Dapat Pendanaan, Startup Legaltech Hukumonline Fokus Kembangkan Produk
Startup penyedia layanan hukum berbasis digital (legaltech) Hukumonline menyelesaikan pendanaan seri A lanjutan dari investor asal Amerika Serikat (AS) Emerging Media Opportunity Fund (EMOF). Tambahan modal itu akan digunakan untuk mengembangkan lebih banyak produk.
Hukumonline menggalang pendanaan dari investor yang sama sejak 2017. Saat itu, dana segar digunakan untuk memperkuat pemasaran produk, meningkatkan teknologi pencarian dan pengalaman pengguna (user experience/UX).
"Tim Hukumonline terus mengembangkan produk dan layanan media digital inovatif," kata Wakil CEO Media Development Investment Fund (MDIF) Mohamed Nanabhay dikutip dari Tech In Asia, Senin (3/2).
(Baca: Assegaf Hamzah & Partners Danai Startup Marketplace Jasa Hukum Justika)
EMOF dikelola oleh MDIF, organisasi nirlaba yang bermarkas di New York, Amerika Serikat (AS). EMOF sudah menyalurkan pendanaan ke 117 perusahaan media di 41 negara, dengan total US$ 227 juta atau sekitar Rp 3,1 triliun.
Adapun produk dan layanan Hukumonline meliputi portal berita, basis data hukum yang komprehensif dan terintegrasi, penyelenggaraan seminar dan acara diskusi peraturan perundang-undangan.
Hukumonline didirikan pada 1999 oleh sekelompok praktisi hukum dan aktivis reformasi hukum muda. Perusahaan memberikan akses cuma-cuma kepada publik dan produk berbayar untuk korporasi.
(Baca: Katadata dan Hukumonline Meluncurkan D-Inside)
Berdasarkan data Asosiasi ASEAN Legaltech pada 2019, ada 88 perusahaan legaltech terdaftar di Asia Tenggara. Sebanyak 25 di antaranya berbasis di Singapura dan 21 di Indonesia.
Anak usaha Hukumonline, Justika juga mendapat pendanaan pra-seri A pada awal 2019. Salah satu firma hukum di Indonesia, Assegaf Hamzah & Partners (AHP) turut serta dalam putaran pendanaan tersebut.
Justika merupakan startup marketplace jasa hukum. Justika mengembangkan produk-produk teknologi, yang secara spesifik bertujuan untuk mempermudah pertemuan klien dengan advokat.
Perusahaan rintisan ini memiliki basis data ratusan advokat dan sudah menerima ratusan aduan kasus. Justika menyediakan platform konsultasi telepon otomatis, dengan harga yang kompetitif, akses cepat, dan praktis karena menggunakam teknologi.
Sedangkan AHP berdiri pada 2001, dan memiliki lebih dari 140 fee earners. AHP juga dikenal sebagai firma hukum yang cukup inovatif. Hal ini diperkuat dengan perhargaan “The Most Innovative Law Firm” oleh IFLR Asia Awards 2018.