Banjir, Asosiasi Ojek Online Minta Gojek & Grab Tak Beri Sanksi Mitra
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) berharap Gojek dan Grab tidak memberikan sanksi kepada mitra pengemudi ojek online, lantaran tak mengambil pesanan. Sebab, mitra kesulitan mengakses jalan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang terendam banjir.
Sepengetahuan Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono, masih ada pengguna yang tidak mengetahui jalan mana saja yang terendam banjir. Mereka pun memesan layanan transportasi atau pesan-antar makanan.
Di satu sisi, mitra pengemudi kesulitan mengambil pesanan tersebut karena jalanan terendam banjir. Jika mitra tidak mengambil pesanan dalam jumlah dan pada waktu tertentu, biasanya akan dikenakan sanksi berupa penghentian akun sementara (suspend).
“Kami mengimbau aplikator, khususnya Gojek dan Grab untuk selama dalam kondisi bencana banjir ini tidak melakukan suspensi maupun putus kemitraan kepada para pengemudi yang tidak dapat mengambil order,” kata Igun dalam siaran pers, hari ini (2/1).
(Baca: Menyoal Banjir Kiriman dan Sistem Peringatan Dini Bendung Katulampa)
Ia berharap, kedua decacorn itu memberikan keringanan kebijakan selama bencana banjir. “Banyak pengemudi ojek online yang terdampak banjir. Yang tidak pun, tak dapat melakukan aktivitas secara normal,” kata dia.
Ada beberapa mitra pengemudi ojek online yang masih beroperasi. Mitra pengemudi Grab Herman (55 tahun) misalnya. Ia mengaku, ada beberapa pesanan yang ia tolak karena akses jalan menuju lokasi terendam banjir.
“Pesanan tetap ramai. Tetapi, kalau banjir tidak diambil,” ujar Pria yang sudah bergabung dengan Grab dua tahun. Sejak pagi ini, ia sudah menyelesaikan enam pesanan.