Berambisi jadi Bank Digital di Singapura, Grab Gandeng Singtel
Startup penyedia layanan on-demand, Grab menggandeng perusahaan telekomunikasi, Singtel untuk mendaftarkan bank digitalnya di Singapura. Keduanya juga bakal membentuk konsorsium.
Grab akan memegang 60% saham, sedangkan Singtel 40%. “Kami berkomitmen untuk berkontribusi pada sektor jasa keuangan dengan penawaran berbeda,” demikian kata kedua perusahaan dalam siaran pers dikutip dari TechCrunch, kemarin (30/12).
Bank digital tersebut bakal berfokus pada layanan kredit sederhana dan produk investasi, jika sudah mendapat lisensi. Baru kemudian, konsorsium tersebut bakal beroperasi penuh sebagai bank setelah memenuhi kriteria Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS).
Direktur Pelaksana Senior Grab Financial Group Reuben Lai mengatakan, pembentukan konsorsium tersebut bertujuan membangun bank digital yang benar-benar berfokus pada pelanggan. “Yang akan memberikan berbagai layanan perbankan dan keuangan yang dapat diakses, transparan dan terjangkau,” kata dia.
(Baca: Grab Nantikan Lisensi Bank Digital di Singapura pada Mei 2020)
Grab dan Singtel menilai, ada banyak bank di Singapura yang kuat dan mapan. Namun, kedua perusahaan melihat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta individu belum mendapat layanan keuangan yang lebih murah.
Keduanya pun melakukan studi terkait layanan keuangan di negeri jiran tersebut. Hasilnya, 38% warga Singapura kekurangan uang dan 2% lainnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan.
Karena itu, keduanya membentuk konsorsium bank digital dan optimistis usahanya itu akan berhasil. Namun, Grab dan Singtel enggan berkomentar perihal target laba dari bisnis baru tersebut.
“Kami merasa sangat kuat untuk dapat membuat sedikit perbedaan di Singapura. Ada kebutuhan nyata yang harus dipenuhi," Kepala Eksekutif Grup Internasional Singtel Arthur Lang dikutip dari Bloomberg.
(Baca: Grab Akan Rambah Pasar Asuransi hingga Keuangan di Indonesia pada 2020)
Pada Juni lalu, MAS mengumumkan akan mengeluarkan dua lisensi bank digital yang beropasi penuh. Lalu, tiga lisensi untuk bank digital grosir atau yang hanya melayani pelanggan perusahaan.
Untuk mendapat lisensi bank digital secara penuh, butuh modal 1,5 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp 15,5 triliun. Negara lain yang sudah menerapkan bank digital yakni Hong Kong. Di negara itu, modal minimumnya 300 juta dolar Hong Kong atau sekitar Rp 535,2 miliar.
Selain Grab dan Singtel, ada beberapa perusahaan yang mengajukan lisensi bank digital di Singapura. Di antaranya Ant Financial, Razer Inc dan Oversea-Chinese Banking Corp.
Saat ini, Singtel memiliki sekitar 4 juta pelanggan di Singapura. Sedangkan aplikasi Grab diunduh lebih dari 166 juta oleh pengguna di Asia Tenggara.
(Baca: Gojek Dikabarkan Buat Unit Bisnis Keuangan, DKatalis)