Menteri Kominfo Minta Pornhub Tak Bisa Diakses Pakai VPN

Rizky Alika
27 Desember 2019, 14:51
Menteri Kominfo Johnny Plate meminta penyedia situs porno Pornhub menerapkan sistem supaya platform-nya tidak dapat diakses menggunakan VPN
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi, Menteri Kominfo Johnny G Plate menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate meminta penyedia situs pornografi Pornhub menerapkan sistem supaya platform-nya tidak dapat diakses menggunakan jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN). Menurutnya, penelusuran Pornhub memakai VPN merupakan bentuk kejahatan.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Pornhub, supaya situsnya tidak dapat diakses pakai VPN. Mereka harus take down itu," kata Johnny di Istana Bogor, Bogor, hari ini (27/12).

Advertisement

VPN merupakan teknologi komunikasi yang memungkinkan pengguna terkoneksi ke jaringan publik. Masyarakat Indonesia sempat ramai-ramai menggunakan VPN, ketika Kementerian Kominfo membatasi sebagian layanan media sosial dan aplikasi percakapan terkait kerusuhan di Jakarta pada Mei lalu.

Johnny mengatakan, kementeriannya telah menyampaikan surat kepada Pornhub untuk mengakomodasi permintaan tersebut. (Baca: Heboh Akun Kominfo di Situs Porno, Ini Tanggapan Pemerintah)

Sebenarnya, situs Pornhub sudah diblokir sejak 2017 lalu lantaran mengandung konten yang melanggar kesusilaan. Kebijakan itu sejalan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Johnny mengatakan, sudah ada 1,5 juta situs dan akun media sosial yang diblokir lantaran memuat konten pornografi. Meski begitu, pengguna VPN masih bisa mengakses akun dan situs yang diblokir.

Pada kesempatan itu, Johnny juga menjelaskan perihal akun yang mengatasnamakan Kominfo pada situs Pornhub. Menurutnya, pelaku yang membuat akun tersebut tidak memiliki motif politis atau hanya iseng.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement