Pemilu Elektronik dengan Tanda Tangan Digital Bisa Digelar Tahun 2029

Desy Setyowati
14 November 2019, 13:06
ada tanda tangan digital, pemilu 2029 diprediksi bisa dilakukan secara elektronik
ANTARA FOTO/JOJON
Ilustrasi, pekerja menyegel kotak suara saat memasukkan logistik tambahan dari KPU Pusat yang baru tiba malam hari di gudang KPU Daerah, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (14/4/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meresmikan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kemarin (13/11). Pengusaha memperkirakan, layanan ini berpeluang mendorong penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) secara elektronik minimal 10 tahun lagi atau 2029.

CEO Vida Niki Santo Luhur menyampaikan, pemilu melibatkan ratusan juta pemilih. Karena itu, menurutnya ada banyak faktor yang memengaruhi cepat tidaknya peralihan dari pemilu secara konvensional ke elektronik.

Advertisement

Regulasi tanda tangan digital memang sudah ada, tetapi kesadaran masyarakat terkait layanan ini masih sangat minim. Karena itu, sosialisasi dan edukasi menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini.

“Semoga 10 tahun lalu sudah bisa (pemilu elektronik). Tetapi, ada banyak faktor,” kata Niki kepada Katadata.co.id di Jakarta, kemarin (13/11). Pada umumnya, membangun platform kotak suara untuk pemilih mudah. Yang sulit yakni meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan layanan ini.

(Baca: Minimalkan Pemalsuan Dokumen, Kominfo Sertifikasi Tanda Tangan Digital)

Selain itu, perlu mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk mau beralih dari birokrasi konvensional ke digital. “Ini (tanda tangan digital) bisa jadi solusi menjangkau masyarakat di pelosok. Tetapi untuk prosedur yang baru, itu harus aman dan melibatkan ratusan ribu orang dalam operasinya,” kata Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) ini.

Hal senada disampaikan oleh CEO PrivyID Marshall Pribadi. Ia mengatakan, ada sekitar 10 perusahaan yang bertanya terkait keamanan layanan tanda tangan digital ke PrivyID setiap harinya. Padahal, ia menegaskan bahwa regulasinya sudah ada.

Toh, sudah ada 4,5 juta individu dan sekitar 220 perusahaan yang memakai layanannya saat ini. Mayoritas kliennya berasal dari sektor finansial. “Tetapi, ada juga perbankan yang masih ragu karena dianggap belum diregulasi,” kata dia.

Dengan adanya sertifikasi tanda tangan digital, ia berfokus menyasar pasar di dalam negeri dan meningkatkan edukasi terkait layanan ini. Ia pun menargetkan 10 juta pengguna individu dan 1.000 perusahaan tahun depan.

Ia juga optimistis, pemilu elektronik bisa diselenggarakan 10 tahun ke depan. “Pesertanya kan ratusan juta dan harus daftar ke masing-masing penyelenggara. Mungkin 10 tahun lagi bisa,” kata Marshall.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement