Pemerintah Target Bisa Simpan Data di Cloud Milik Negara pada 2022

Cindy Mutia Annur
4 November 2019, 18:39
Ilustrasi, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Ada Apa Dengan PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE)?" hari ini (4/11). Kementerian Kominfo mengatakan, pemeri
FMB9
Ilustrasi, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Ada Apa Dengan PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE)?" hari ini (4/11). Kementerian Kominfo mengatakan, pemerintah bakal membuat komputasi awan (cloud) milik negara yang ditarget rampung pada 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, pemerintah bakal membuat komputasi awan (cloud) milik negara. Infrastruktur berbasis digital itu ditarget rampung pada 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah memiliki banyak data saat ini dan bakal terus meningkat. Karena itu, pemerintah butuh infrastruktur khusus untuk menyimpan data-data ini, salah satunya melalui komputasi awan (cloud).

"Cloud ini bakal dikelola oleh pemerintah untuk menyimpan data-data strategis dan juga layanan umum,” kata dia saat konferensi pers Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di kantornya, Senin (4/11). Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah ini juga penting untuk menjaga data-data strategis tetap ada di Tanah Air. Begitu juga dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau perusahaan berbasis digital yang ingin menggunakan layanan cloud dari pihak ketiga, maka wajib mengklasifikasikan datanya terlebih dahulu.

(Baca: Platform Transaksi Digital Wajib Terdaftar & Data Center di Indonesia)

Sebab, data strategis tidak boleh ditempatkan di layanan cloud milik pihak ketiga yang berbasis di luar negeri. Data-data itu harus disimpan di cloud milik negara.

Karena itu, infrastruktur milik pemerintah bakal memuat empat pusat data. Namun, Semuel enggan merinci keempat bagian cloud itu.

Dia juga tidak mau menjelaskan terkait anggaran ataupun lokasi cloud pemerintah bakal dibangun. Semuel hanya mengungkapkan bahwa dana investasi itu akan ada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Kami akan segera informasikan lebih lanjut," katanya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...