Kominfo Dipimpin Johnny Plate, Pegiat Digital Awasi Sembilan Isu

Desy Setyowati
23 Oktober 2019, 10:32
SAFEnet menilai, gerak Kementerian Kominfo perlu diawasi ke depan karena dipimpin oleh politikus
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi, Politisi Partai Nasdem Johnny G. Plate tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). SAFEnet menilai gerak Kementerian Kominfo baru perlu diawasi karena dipimpin oleh politikus.

Jaringan pegiat digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai, gerak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu diawasi karena dipimpin oleh Johnny Plate yang merupakan politikus. Pengawasan itu utamanya terkait sembilan isu.

Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem. "Tidak seperti periode pertama pemerintahannya, kali ini Presiden Jokowi tidak meneruskan memilih calon menteri dari kalangan profesional, tapi dari parpol," kata Executive Director SAFEnet Damar Juniarto dalam siaran pers, Rabu (23/10).

Advertisement

Meski begitu, Johnny Plate juga merupakan pengusaha. "Rekam jejaknya di bidang komunikasi minim, tetapi SAFEnet mencatat Menteri Kominfo yang baru ini memiliki keberpihakan pada isu-isu media dan kebebasan berekspresi," kata dia.

(Baca: Belasan Tokoh Potensial Jadi Wajah Baru di Kabinet Jokowi)

SAFEnet menilai, kembalinya jatah kursi Menteri Kominfo ke parpol menunjukkan arah gerak Kemterian Kominfo ke depan perlu diawasi. Utamanya, terkait banyaknya persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Johnny Plate.

Setidaknya ada sembilan isu yang perlu segera diatasi Plate. Pertama, mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua, terbitkan UU perlindungan data pribadi. Ketiga, setop pemadaman internet.

Keempat, memperjelas mekanisme penapisan internet. Kelima, perbaiki isi pasal 26 UU ITE agar tidak disalahgunakan untuk sensor. Keenam, menyusun UU Keamanan Siber yang menghormati keamanan individu.

Ketujuh, perbaiki upaya penanggulangan hoaks dengan melibatkan multi-stakeholders. Kedelaapn, menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan kelompok minoritas lewat daring secara serius. Terakhir, memperbaiki UU Penyiaran agar menjaga tetap demokratis dan independen.

Halaman:
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement