Peminjam di Fintech Lending 24 Kali Lebih Banyak daripada Investor

Desy Setyowati
8 Oktober 2019, 18:20
Jumlah peminjam di fintech lending 24 kali lebih banyak ketimbang pemberi pinjaman.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi Tanamduit di acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9). Jumlah peminjam di fintech lending 24 kali lebih banyak ketimbang pemberi pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah peminjam di teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) mencapai 12,8 juta per Agustus 2019. Jumlah tersebut 24 kali lebih banyak ketimbang pemberi pinjaman atau investor.

Jumlah peminjam di fintech pembiayaan tumbuh 194,4% sejak awal tahun (year to date/ytd). Pada akhir tahun lalu, jumlah peminjamnya 4,4 juta.

Advertisement

Mayoritas peminjam berdomisili di Pulau Jawa, yakni 10,64 juta atau tumbuh 190,3% ytd. Sedangkan borrower di luar Pulau Jawa tumbuh 215,3% ytd menjadi 2,2 juta.

Sedangkan jumlah pemberi pinjaman (lender) tumbuh 155,6% ytd, dari 207.507 pada akhir tahun lalu menjadi 530.385. Investor di Pulau Jawa meningkat 184,4% menjadi 441.508. Di luar Pulau Jawa, jumlahnya tumbuh 70,1% menjadi 85.528. Sedangkan di negara lain tumbuh 67,8% menjadi 3.349.

Secara total, penyaluran pinjaman melalui fintech lending mencapai Rp 54,7 triliun per Agustus. Nilai tersebut tumbuh 141,4% dibanding akhir tahun lalu yang sebesar Rp 22,7 triliun.

(Baca: Satgas Waspada Investasi Tindak 1.477 Fintech Ilegal)

Pinjaman paling besar disalurkan ke peminjam di Pulau Jawa, yakni Rp 46,97 triliun atau tumbuh 139,4% ytd. Sedangkan di luar Pulau Jawa nilainya hanya Rp 7,74 triliun atau tumbuh 154% ytd.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement