Pengemudi Taksi Online di California Berstatus Karyawan, Bukan Mitra

Desy Setyowati
20 September 2019, 14:57
Di California, pengemudi taksi online berstatus karyawan mulai tahun depan. Bagaimana dengan Gojek dan Grab?
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi Uber. Di California, pengemudi taksi online berstatus karyawan mulai tahun depan.

Di Indonesia, pengemudi Gojek dan Grab baik taksi maupun ojek online merupakan mitra. Namun, di California, status mereka adalah karyawan dari perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan (ride-hailing) seperti Uber dan Lyft.

Gubernur negara bagian California, Amerika Serikat (AS) Gavin Newsom menandatangani aturan yang mewajibkan perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan memperlakukan pengemudi sebagai karyawan pada Selasa (17/9) lalu. Dengan begitu, mereka berhak atas gaji pokok, cuti, asuransi, dan tunjangan lainnya.

Aturan itu berlaku mulai tahun depan. “Perlu ada tindakan atas kebutuhan untuk menciptakan keamanan ekonomi yang berkelanjutan bagi tenaga kerja di California,” kata Newsom dalam pernyataan resmi dikutip dari Cnet, kemarin (19/9).

(Baca: Rugi Rp 74,3 Triliun, Uber Jadi Beban Softbank)

Latar belakang diterbitkannya aturan ini, karena pengemudi taksi online di wilayah itu merasa sistem kemitraan sebagai salah satu bentuk eksploitasi. Sebab, mereka menilai bahwa upah yang diperoleh kecil dan tidak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk memperoleh pendapatan yang layak, pengemudi taksi online mengaku perlu bekerja lebih lama. Karena itu, pemerintah mengatur hak-hak mereka dalam undang-undang terkait tenaga kerja yang disebut Assembly Bill 5 (AB5).

“Bagi para pekerja seperti kami, yang tidak memiliki gaji pokok atau perlindungan, AB5 adalah kemenangan sepanjang sejarah," kata salah satu pengemudi taksi online di California, Mike Robinson.

Anggota Majelis negara bagian California Lorena Gonzalez mengatakan bahwa pemerintah ingin menetapkan standar global terkait perlindungan terhadap pekerja. “Standar ini untuk pekerja di negara bagian dan (dapat) diikuti negara lain,” katanya dikutip dari Nikkei Asian Review.

(Baca: Gojek dan Grab Punya 6 Bulan untuk Penuhi Standar Baru Taksi Online)

Barclays memperkirakan, Uber mengeluarkan biaya tambahan US$ 500 juta dengan adanya aturan tersebut. Sedangkan Lyft akan menanggung US$ 290 juta biaya tambahan dalam setahun.

Morgan Stanley memperkirakan bahwa pengeluaran Uber akan naik 35%. Jika pengeluaran tersebut diteruskan ke pelanggan, maka tarif layanan berbagi tumpangan di California naik 25%. Pemesanan layanan ini pun diprediksi turun 1-2%.

Uber tercatat memiliki 3,9 juta pengemudi taksi online. Sedangkan Lyft punya dua juta mitra. Meski begitu, aturan ini juga berlaku bagi perusahaan rintisan di bidang logistik seperti DoorDash dan Postmates.

Lalu bagaimana dengan Gojek dan Grab? Decacorn asal Indonesia, Gojek telah menggaet sekitar dua juta mitra pengemudi baik taksi maupun ojek online. Sedangkan Grab—berdasarkan data Nikkei Asian Review—memiliki 4,5 juta pengemudi.

(Baca: Bersaing dengan Go-Jek, Grab Klaim 75% Pengemudi Uber Telah Bergabung)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...