Gojek Ternyata Belum Dapat Izin Beroperasi di Malaysia
Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke Siew Fook menegaskan bahwa Gojek belum mendapat izin beroperasi di negaranya. Yang disetujui oleh para menteri di Kabinet adalah konsep layanan berbagi tumpangan (ride-hailing) menggunakan sepeda motor atau ojek online.
Anthony menyampaikan Kabinet belum membuat keputusan terkait izin operasional decacorn asal Indonesia itu. “Ada banyak kebingungan terkait masalah ini. Saya perjelas lagi, Kabinet belum menyetujui Gojek untuk beroperasi di sini (Malaysia),” kata dia dikutip dari New Straits Times, beberapa waktu lalu (3/9).
Ia juga menegaskan kembali bahwa yang disetujui oleh para menteri adalah sistem berbagi tumpangan menggunakan sepeda motor. “Kami tidak memberikan persetujuan apa pun kepada Gojek,” kata Anthony.
Gojek dan perusahaan berbagi tumpangan lainnya, kata dia, wajib mematuhi peraturan yang berlaku di negaranya. Di satu sisi, ia masih mengkaji regulasi terkait layanan ojek online ini.
(Baca: Heboh Gojek di Malaysia: Soal Syariat Islam, Pesaing Lokal, Gaya Duduk)
Karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintahnya tak pilih kasih dengan mengizinkan Gojek untuk beroperasi, sementara Dego Ride tidak. Dego Ride adalah perusahaan berbagi tumpangan lokal di Malaysia.
Selain soal keamanan layanan, Anthony mengkaji perihal pajaknya. Karena itu, peraturan terkait ojek online ini masih akan dipelajari pemerintah Malaysia.