Facebook Jelaskan Pembatasan Media Sosial Imbas Kerusuhan 22 Mei
Pemerintah membatasi akses terhadap media sosial dan aplikasi percakapan untuk mencegah penyebaran hoaks terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Menanggapi kebijakan tersebut, Facebook akan terus berkoordinasi dengan pemerintah.
Juru Bicara Facebook menyampaikan, perusahaannya bertindak sesuai kemampuan dalam memenuhi permintaan pemerintah tersebut. “Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (22/5)
Namun, Facebook mengklaim perusahaan tetap memperhatikan layanan kepada pengguna. “Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga,” ujar dia.
(Baca: Bendung Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial)
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyampaikan bahwa pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Hal itu bertujuan untuk membatasi penyebaran hoaks terkait kerusuhan 22 Mei.
Pembatasan dilakukan terhadap fitur di platform media sosial dan percakapan. Fitur yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan adalah fitur di Facebook, Instagram, dan Twitter untuk gambar, foto dan video. “Karena secara psikologi video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," ujar dia.