BI Implementasikan Standardisasi Kode QR pada Semester II-2019

Desy Setyowati
5 April 2019, 04:00
kode QR
Desy Setyowati/Katadata
Pilot project standardisasi kode QR di Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) bersama 19 perusahaan atau anggota working group menyelesaikan proyek percontohan (pilot project) pertama standardisasi kode Quick Response (QR) pada September-November 2018. BI pun berencana menerapkan standardisasi kode QR pada Semester II-2019.

Namun, BI bersama 19 perusahaan itu akan melaksanakan pilot project kedua sebelum mengimplementasikan standardisasi kode QR. “Secara nasional kami harapkan Semester II bisa kami lakukan,” ujar Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4). Standardisasi kode QR ini bakal disebut dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS). 

(Baca: Gandeng DANA, Samsung Rilis Aplikasi Pembayaran Digital di Indonesia)

Pada percobaan pertama, standardisasi kode QR dilakukan di 68 mitra di sekitar kantor 19 perusahaan tersebut. Pada percobaan kedua ini, standardisasi kode QR ini bakal diperluas implementasinya menjadi seluruh DKI Jakarta. Namun, mitra yang bakal melakukan uji coba standardisasi kode QR ini dipilih.

Untuk menerapkan standardisasi kode QR ini, BI mengacu pada Europay Mastercard Visa (EMV). EMV merupakan standar pembayaran menggunakan chip, Near Field Communication (NFC) maupun kode QR sebagai penghubung (interface) ke dompet digital (e-wallet).

(Baca: Tren Baru Pembayaran Kode QR yang Menyimpan Masalah)

Alasan BI menggunakan standar ini, karena negara yang masyarakat sering berkunjung ke Indonesia mengacu pada EMV juga. Negara tersebut seperti Singapura, Thailand, dan India. Harapannya, langkah BI mengacu pada EMV untuk standardisasi kode QR ini membuat biaya sistem pembayaran menjadi lebih efisien.

Nantinya, setelah standardisasi kode QR ini diterapkan, BI bakal menerapkan masa transisi selama empat bulan. “Kami tanya ke pelaku, at least butuh empat bulan masa transisi karena harus mengganti semua kode QR yang ada,” ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria.

(Baca: BI Disebut Bakal Tetapkan Pembagian Komisi QR Code)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...