Bukalapak dan Shopee Apresiasi Langkah Menkeu Cabut Aturan E-commerce
Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA), Bukalapak, dan Shopee menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak untuk e-commerce. Mereka berharap, diskusi terkait kebijakan e-commerce terus dilakukan.
Head Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono menegaskan perusahaannya mendukung kebijakan pemerintah terkait industri ini, termasuk pajak e-commerce. Sebab, menurutnya regulasi dibuat dalam rangka mendukung perkembagan industri ini.
Sejalan dengan keputusan pemerintah, Bukalapak berkomitmen untuk menggaet lebih banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke platform mereka. “Kami juga akan memberdayakan warung konvensional untuk menikmati kemajuan teknologi,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (1/4).
(Baca: Banyak Salah Kaprah, Sri Mulyani Tarik Aturan Pajak untuk E-Commerce)
Hal senada disampaikan oleh Head of Governments Shopee Radityo Triatmojo. Menurutnya, langkah yang ditempuh Sri Mulyani ini untuk kebaikan semua pihak terkait. “Jadi, kami apresiasi dan terima keputusan yang sangat baik dari Sri Mulyani dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan,” ujar dia.
(Baca: Asosiasi dan Peneliti Usul Pajak E-commerce Ditunda Hingga 2021)
Ketua Umum iDEA Ignatius Untung juga menyambut baik keputusan Menkeu mencabut PMK Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-commerce. Menurutnya, langkah ini adalah keputusan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat luas.