Enam Aplikasi untuk Bayar Zakat Secara Online

Cindy Mutia Annur
16 Mei 2020, 04:00
Enam Aplikasi untuk Bayar Zakat Secara Online
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Ilustrasi, petugas Amil Zakat menunggu warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Selama pandemi corona, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah. Warga pun bisa membayar zakat tanpa ke luar rumah melalui enam aplikasi yakni Gojek, DANA, Tokopedia, Bukalapak, Shopee dan LinkAja.

Membayar zakat melalui platform digital diharapkan bisa meminimalkan penyebaran virus corona. Pertama, layanan membayar zakat online melalui fitur GoGive di aplikasi Gojek.

Advertisement

Decacorn Tanah Air itu menggelar program eSedekah. Perusahaan pun bekerja sama dengan Baznas, Lazis Muhammadiyah, NU CARE-LazisNU, Rumah Zakat, Wahana Visi Indonesia, dan Indorelawan. 

Selain itu, lembaga lain yang diajak kerja sama yakni Kitabisa.com, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, serta Griya Yatim dan Dhuafa. (Baca: Pembayaran Zakat di GoPay Melonjak Dua Kali Lipat Sejak Pandemi)

"Banyak yang menggunakan GoPay untuk zakat, infak, sedekah. Untuk zakat meningkat dua kali lipat pada Maret dan April dibandingkan Januari-Februari," ujar Budi Vice Chairman, Payment Systems & GoPay Chief Risk and Compliance Officer Budi Gandasoebrata saat konferensi pers secara virtual, Jumat (15/5).

Untuk membayar zakat, Anda dapat mengakses fitur GoGive lalu pilih 'Zakat'. Kemudian pilih lembaga penyalur zakat,  lalu klik 'Zakat Sekarang'.

Setelah itu, Anda hanya perlu mengisi jumlah donasi zakat beserta nama lengkap dan nomor Whatsapp atau email pengguna. (Baca: Imbas Corona, Jokowi-Ma'ruf & Para Menteri Bayar Zakat secara Online)

Kedua, aplikasi DANA. Dompet digital ini bekerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk membayar zakat baik fitrah maupun mal.

Untuk membayar zakat, Anda hanya perlu mengeklik fitur Dompet Dhuafa di laman utama DANA. Lalu, pilih jenis zakat dan masukkan nama lengkap serta nominal yang akan dibayarkan. Kemudian klik 'Bayar Zakat' untuk membayar.

Ketiga, Tokopedia yang menyediakan layanan membayar zakat fitrah dan mal. Platform juga menampilkan batas waktu pembayaran zakat dan tools pengingat. Selain itu, tersedia fitur untuk menghitung besaran zakat yang harus dibayarkan.

Tokopedia bekerja sama dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat fitrah. Sedangkan untuk zakat mal, perusaaan juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, Lazismu dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement