Tokopedia, Bukalapak dan Shopee Siapkan Protokol Kerja saat New Normal

Fahmi Ahmad Burhan
28 Mei 2020, 06:00
Tokopedia, Bukalapak dan Shopee Siapkan Protokol Kerja saat New Normal
Dok: Tokopedia
Ilustrasi kantor Tokopedia

Pemerintah bersiap menerapkan new normal di tengah pandemi corona. startup e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan Shopee pun mulai mengkaji protokol kesehatan agar para pegawainya bisa kembali bekerja di kantor.

Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono mengatakan, saat ini perusahaan masih menerapkan metode bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH). Namun, perusahaan mulai mengkaji protokol kesehatan ketika new normal diterapkan.

Advertisement

"Kami akan menerapkan kebijakan bekerja dari kantor dengan jumlah karyawan yang sangat terbatas," kata Intan kepada Katadata.co.id, Rabu (27/6). "Kami juga selalu memonitor perkembangan situasi pandemi, berkomunikasi secara reguler dengan karyawan, dan memastikan produktivitas berjalan.”

(Baca: Investor Petakan Empat Sektor Startup Siap Terapkan New Normal)

Hal senada disampaikan oleh External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya. Salah satu unicorn Tanah Air ini masih mewajibkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah.

"Ke depan, kami akan selalu mengikuti imbauan dan protokol normal baru pemerintah demi mendukung penanganan pandemi Covid-19 yang maksimal," ujar Ekhel.

Sedangkan Shopee mengaku belum bisa memberikan proyeksi metode kerja karyawannya saat new normal. "Tapi kami akan terus memantau situasi dan mengimplementasikan berbagai tindakan yang dibutuhkan," kata Public Relations Lead Shopee Aditya Maulana Noverdi.

Shopee sudah menerapkan kebijakan WFH selama dua bulan. "Sejauh ini, produktivitas karyawan tetap terjaga dan operasional bisnis, mulai dari penyelenggaraan kampanye belanja sampai pengiriman, juga tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement