Twitter Sembunyikan Kicauan Trump soal Pembunuhan George Floyd

Desy Setyowati
29 Mei 2020, 19:23
Twitter Sembunyikan Kicauan Trump soal Pembunuhan George Floyd
ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/aww/cf
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengerutkan mulutnya saat mendengar sebuah pertanyaan dalam arahan singkat harian satuan tugas virus korona (COVID-19) di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Sabtu (4/4/2020).

Hubungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan Twitter semakin memanas. Perusahaan pengembang aplikasi media sosial ini menyembunyikan cuitan Trump soal kerusuhan di Minneapolis.

Trump memperingatkan para pendemo di Minneapolis yang memprotes pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd, oleh perwira polisi kulit putih. Bahkan, ia menyebut para pengunjuk rasa sebagai ‘preman’.

“Para preman ini tak menghormati kenangan akan George Floyd, dan saya tidak akan membiarkan itu terjadi,” kata Trump melalui akun Twitter-nya @realDonaldTrump, Jumat (29/5).

Ia mengatakan, sudah berbicara dengan Gubernur Tim Walz. “Saya sampaikan kepadanya bahwa militer mendukungnya setiap saat. Setiap kesulitan dan kita akan mengambil kendali, tetapi ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai. Terima kasih!" ujar dia.

(Baca: Makin Panas, Facebook dan Twitter Lawan Trump soal Aturan Media Sosial)

Cuitan lantas disembunyikan oleh Twitter, tetapi masih bisa dilihat di balik pemberitahuan tersebut. “Tweet ini melanggar Aturan Twitter tentang memuliakan kekerasan. Namun, Twitter mempertimbangkan kepentingan publik maka Tweet itu tetap dapat diakses," demikian dikutip dari pemberitahuan perusahaan.

Dalam pernyataan terpisah, Twitter menjelaskan bahwa cuitan Trump itu telah ditandai. “Ini berdasarkan konteks historis dari baris terakhir, hubungannya dengan kekerasan, dan risiko itu dapat menginspirasi tindakan serupa hari ini,” kata perusahaan dikutip dari CNN Internasional.

(Baca: Lawan Trump, Bos Twitter Sebut akan Tetap Lanjutkan Cek Fakta)

Kebijakan Twitter tersebut semakin memperkeruh hubungannya dengan Trump. Presiden AS ini bahkan sudah menandatangani perintah eksekutif yang dapat mengurangi perlindungan terhadap perusahaan internet atau media sosial.

Trump menandatangani executive order tersebut setelah Twitter melakukan cek fakta atas cuitannya. Dalam perintah eksekutif ini, ia ingin mengubah pasal atau section 230 pada Undang-undang Keterbukaan Komunikasi.

Section 230 mengatur tentang perlindungan kepada perusahaan media sosial dari tanggung jawab atas konten yang diunggah oleh penggunanya. Mereka memiliki perisai. “Mereka dapat melakukan apa yang mereka inginkan,” kata Trump kepada Los Angeles Times, dikutip dari The Verge, Jumat (29/5). "Mereka tidak akan memiliki perisai itu."

(Baca: Buntut Cek Fakta Twitter, Trump Lancarkan 'Perang' dengan Media Sosial)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...