Ahli Waris Samsung Group Terancam Dipenjara Lagi

Desy Setyowati
5 Juni 2020, 17:06
Ahli Waris Samsung Group Terancam Dipenjara Lagi
KATADATA/
Ilustrasi logo Samsung

Ahli waris Samsung Group Lee Jae-yong terancam kembali dipenjara, setelah bebas pada Februari 2018 lalu. Kali ini, ia tersandung masalah hukum terkait merger dua perusahaan dan dugaan penipuan akuntasi.

Kemarin, Jaksa Korea Selatan meminta surat perintah penangkapan Lee Jae-yong. Jae Y, sapaan akrabnya, diduga memperkuat kontrolnya atas Samsung Group lewat merger dua perusahaan dan dugaan penipuan akuntansi.

Merger dua perusahaan yang dimaksud yakni Samsung C&T Corp dan Cheil Industries Inc., pada 2015 lalu. (Baca: Samsung Waspadai Penjualan Ponsel Anjlok Berkepanjangan Efek Corona)

Namun, Samsung Group membantah tuduhan tersebut. Perusahaan mengatakan bahwa Jae Y, yang menjabat Wakil Ketua Samsung Electronics, tidak berperan dalam proses pengambilan keputusan.

"Tuduhan bahwa Lee mengambil bagian dalam skema manipulasi harga saham tidak berdasar," kata Samsung Group dalam pernyataan resminya, dikutip dari Yonhap, Jumat (5/6).

Sedangkan jaksa mencurigai Jae Y dan manajemen puncak Samsung Group terlibat dalam skema yang secara sengaja bertujuan menurunkan nilai Samsung C&T, sebelum merger dengan Cheil Industries. Hal ini untuk memfasilitasi suksesi manajerial Jae Y sejak ayahnya, Lee Kun-hee sakit.

Sebelum merger dilakukan, Jae Y merupakan pemegang saham terbesar di Cheil Industries, perusahaan yang memproduksi tekstil, bahan kimia dan bahan kimia elektronik. Kepemilikan 23,2%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...