Kominfo Pastikan Data Penanganan Covid-19 dan Pasien Aman

Fahmi Ahmad Burhan
22 Juni 2020, 16:41
Kominfo Pastikan Data Penanganan Covid-19 dan Pasien Aman
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) bersama Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Sebanyak 230 ribu data pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia dikabarkan bocor dan dijual di situs para peretas (hacker) atau dark web. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah kabar ini.

Menteri Kominfo Johnny G Plate juga menegaskan bahwa data yang dikelola oleh pemerintah terkait penanganan virus corona, aman. “Saya konfirmasi dari sisi pusat data, komputasi awan (cloud computing), dan interpropabilitas yang ada di Kominfo aman,” ujar dia saat rapat kerja antara Kementerian Kominfo dengan Komisi I DPR, Senin (22/6).

Hal itu diketahui setelah Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebab, BSSN mempunyai wewenang terkait keamanan data. Secara khusus, BSSN juga membersihkan data terkait pandemi corona, sebelum masuk ke dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan audit forensik, tidak ditemukan kebocoran data. Meski begitu, hasil audit ini harus dievaluasi lagi guna memastikan ada tidaknya potensi kebocoran data ke depan. "Tingkatkan teknologi keamanannya dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," kata dia.

(Baca: BSSN Bantah Adanya Dugaan Pembobolan Data Penanganan Covid-19)

Selain itu, ia memastikan bahwa data pengguna di aplikasi garapan Kominfo yakni PeduliLindungi aman. Kementerian bahkan mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 159/2020 yang menyebutkan bahwa data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi akan dilindungi.

Sedangkan, pemanfaatan aplikasinya hanya selama pandemi saja. Setelah tidak ada lagi pandemi, aplikasi tak bisa digunakan. 

Sebelumnya, BSSN juga membantah adanya dugaan kebocoran data terkait penanganan virus corona. "Tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik, dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19," kata juru bicara BSSN Anton Setiyawan dalam keterangan tertulis, kemarin (21/6).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...