Polisi Tangkap Pegawai Kontrak Telkomsel Pembobol Data Denny Siregar

Desy Setyowati
10 Juli 2020, 19:35
Polisi Tangkap Pegawai Kontrak Telkomsel Pembobol Data Denny Siregar
123RF.com/rawpixel
Ilustrasi keamanan internet

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembobol data influencer politik Denny Siregar. Tersangka berinisial FPH (26 tahun) merupakan karyawan kontrak (outsourcing) di Grapari Telkomsel Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, FPH bekerja sebagai customer service. Tersangka mengambil data Denny Siregar di basis data Telkomsel tanpa izin.

Data pelanggan Telkomsel tidak bisa disalin dari sistem. “Maka, pelaku mengambil gambar data (capture) dan mengirimkannya ke akun @opposite6890 melalui direct message di Twitter," kata dia, Jumat (10/7).

(Baca: Telkomsel Lapor Polisi soal Dugaan Penyalahgunaan Data Denny Siregar)

Meski begitu, FPH bukan bagian dari tim akun @opposite6890. "FPH melakukan perbuatannya karena simpati dengan akun @opposite6890 dan tidak menyukai unggahan Denny Siregar," katanya.

Tim penyidik pun menyita sejumlah barang bukti berupa masing-masing satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), ponsel, komputer, dan simcard Telkomsel milik pelaku. (Baca: Pakar IT: Tanpa Aturan Sanksi, UU Perlindungan Data Tak Efektif)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...