Google Dukung OECD Bahas Konsensus Global soal Pajak Digital

Cindy Mutia Annur
14 Juli 2020, 12:13
Google Dukung OECD Bahas Konsensus Global soal Pajak Digital
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google mendukung solusi multilateral terkait pajak digital yang tengah dibahas oleh Organisasi untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Dukungan ini disampaikan ketika Presiden AS Donald Trump menyelidiki sembilan negara terkait pajak digital.

Pembahasan OECD itu melibatkan lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia. Mereka membahas peraturan pajak digital, khususnya yang bersifat antarnegara, untuk kemudian menghasilkan solusi multilateral.

Advertisement

Namun, pembahasan itu terganjal pandemi corona. (Baca: Trump Bidik RI soal Pajak Digital, Sri Mulyani Siapkan Argumen Ini)

Kendati begitu, CEO Google Sundar Pichai  menyatakan dukungannya atas pembahasan solusi multilateral terkait pajak digital tersebut. Ia menilai, kerangka kerja yang dikaji OECD bisa menjadi pendekatan yang tepat untuk memajaki perusahaan-perusahaan berbasis teknologi.

"Ini bukan (masalah) bagi perusahaan individual untuk dipecahkan," kata Pichai dikutip dari Reuters, kemarin (13/7). "Kami akan mendukung keterlibatan OECD."

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement