Kominfo Kaji Buat Aplikasi Super untuk Integrasikan Layanan Publik

Fahmi Ahmad Burhan
14 Juli 2020, 16:58
Ponsel internet
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji pembuatan aplikasi super (superapp) untuk mengintegrasikan layanan publik. Rencananya, layanan yang bisa diakses bukan hanya dari kementerian dan lembaga (K/L), tetapi juga pemerintah daerah (pemda).

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo Bambang Dwi Anggono mengatakan, saat ini ada 75 K/L yang menyediakan layanan secara online. Namun, platform-nya terpisah.

“Masyarakat harus akses satu per satu," kata Bambang saat mengikuti acara Katadata Forum Virtual Series bertajuk ‘Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik’, Selasa (14/7). Padahal, layanan di beberapa K/L bersifat sama sehingga bisa terintegrasi.

(Baca: Mempercepat Reformasi Birokrasi Lewat Aplikasi Layanan Publik)

Layanan untuk izin usaha memang sudah terintegrasi lewat sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Namun dalam praktiknya, masyarakat masih harus datang dari satu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan perizinan.

"Itu kendalanya. Contoh juga dalam program Kartu Prakerja, ada kendala soal integrasi data," kata Bambang. (Baca: Persaingan Ketat Gojek dan Grab Menjadi SuperApp)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...