Ada Kasus PS Store, Pemerintah Masih Siapkan Alat Blokir Ponsel Ilegal

Cindy Mutia Annur
30 Juli 2020, 20:23
Ada Kasus PS Store, Pemerintah Masih Siapkan Alat Blokir Ponsel Ilegal
ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Ilustrasi, penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020).

Beberapa waktu lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menangkap pemilik usaha PS Store, Putra Siregar terkait dugaan penjualan ponsel ilegal. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, alat blokir dan validasi terkait aturan IMEI atau International Mobile Equipment Identity siap dioperasikan.

Per akhir Juni lalu, alat validasi yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) masih dalam tahap uji fungsi (functional test) oleh operator seluler. Alhasil, penerapan aturan IMEI tak maksimal.

Advertisement

Namun, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin Janu Suryanto mengatakan bahwa CEIR dan mesin blokir ponsel ilegal (Equipment Identity Register/EIR) sudah bisa digunakan. “Intinya, peralatan itu sudah siap dijalankan,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (30/7).

Sedangkan Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin Najamudin menyampaikan, alat validasi IMEI itu belum dihibahkan ke instansinya. 

Padahal, untuk bisa menerapkan aturan tersebut, operator seluler menggunakan EIR untuk mendeteksi nomor IMEI pada ponsel. Data ini kemudian dikirimkan ke CEIR untuk divalidasi.

Integrasi data itu harus dilakukan, supaya EIR terhubung dengan CEIR. EIR dioperasikan oleh operator, sementara CEIR dikelola Kemenperin.

Namun, sistem validasi yang dijalankan pemerintah saat ini masih menggunakan komputasi awan (cloud computing), bukan perangkat fisik atau CEIR. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Achmad Rodjih Almanshoer sempat mengatakan, CEIR baru bisa dioperasikan optimal untuk validasi IMEI pada Agustus.

Sedangkan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johhny G Plate enggan berkomentar banyak terkait penyediaan alat blokir ponsel ilegal tersebut. Ia hanya menjelaskan, bahwa dasbor CEIR berada di Kemenperin.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement