Empat Syarat Kemenhub untuk Wujudkan Integrasi Gojek & Grab di Jakarta

Cindy Mutia Annur
7 Agustus 2020, 19:47
Dishub Jakarta Akan Integrasikan Gojek & Grab, Kemenhub Patok 4 Syarat
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana membuat aplikasi super (superapps) untuk mengintegrasikan layanan Gojek dan Grab. Rencana itu direspons positif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sepanjang memenuhi empat syarat.

Keempat syarat itu di antaranya efisiensi, efektivitas, aspek keselamatan dan keamanan. “Sepanjang itu dipenuhi, bisa saja,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Katadata.co.id, Jumat (7/8).

Pada dasarnya, ide Dishub DKI Jakarta itu sudah diimplementasikan pada transportasi umum. Contohnya, Lintas Rel Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan TransJakarta sudah terintegrasi.

“Angkutan umum, jenis dan operator di Jakarta kan banyak. Menjadi tantangan untuk menyatukannya dalam satu sistem dan terintegrasi. Kalau antarmoda, intermoda, lalu sistemnya terintegrasi, itu bagus,” kata dia.

Ide mengintegrasikan layanan Gojek dan Grab tersebut pertama kali diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. “Isi aplikasi super itu ada Gojek dan Grab, baik roda dua dan roda empat, dan semua transportasi umum," kata dia, dikutip dari Antara.

Rencananya, aplikasi super itu akan memuat informasi seluruh layanan transportasi termasuk tarifnya.” Maka warga punya perencanaan, baik keuangan harian dan bulanan," ujar Syafrin.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...