Perseteruan Presiden Trump vs TikTok Berpotensi ke Jalur Hukum

Desy Setyowati
8 Agustus 2020, 08:44
Diblokir Presiden Trump, TikTok Ancam Tempuh Jalur Hukum
123RF.com/Alexey Malkin
Ilustrasi aplikasi video musik pendek TikTok

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan bekerja sama dengan TikTok dan WeChat, kemarin (7/8). Pengembang TikTok, ByteDance pun mengancam akan menempuh jalur hukum.

Perusahaan asal Tiongkok itu menilai, kebijakan Trump sebagai preseden berbahaya. “Kami akan melakukan semua cara untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan, perusahaan dan pengguna kami diperlakukan dengan adil,” kata TikTok melalui blog resminya, dikutip dari CNBC Internasional, Sabtu (8/8).

Advertisement

Trump menilai aplikasi TikTok memungkinkan Tiongkok memata-matai pegawai dan kontraktor pemerintah dengan mengumpulkan data pribadi. TikTok pun dinilai mengancam keamanan AS.

Tuduhan serupa ditujukan kepada WeChat. Oleh karena itu, Trump melarang perusahaan AS bekerja sama dengan WeChat dan TikTok.

Kebijakan itu berlaku 45 hari setelah diundangkan. Namun, TikTok dan WeChat akan tetap bisa beroperasi di Negeri Paman Sam, jika dijual ke perusahaan AS.

TikTok mengaku kaget atas kebijakan tersebut. Perusahaan juga membantah tuduhan Trump itu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement