Tiga Strategi LinkAja Bersaing dengan GoPay, OVO, DANA dan ShopeePay
Perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menerapkan tiga strategi untuk meningkatkan jumlah pengguna dan transaksi. Fintech besutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bersaing ketat dengan GoPay dari Gojek, OVO, DANA, dan ShopeePay.
Pertama, menyasar pasar syariah. LinkAja menilai, potensi pasar ini sangat besar mengingat mayoritas masyarakat Indonesia muslim.
Apalagi, kontribusi keuangan syariah baru 8,69% terhadap industri. "LinkAja akan melihat segmen pasar mana yang ingin dituju," kata Head of Sharia Group LinkAja Widjayanto Djaenuddin saat konferensi pers virtual, Selasa (25/8).
Kedua, menggelar beragam promosi atau diskon. Khusus untuk layanan LinkAja Syariah, perusahaan akan menggelar promo yang sesuai dengan prinsip syariah.
LinkAja Syariah memiliki 185 ribu pengguna sejak diluncurkan pada April lalu. Perusahaan menargetkan bisa menggaet 1 juta pengguna layanan syariah.
"Kerja sama strategis ini kami akan kawal teknisnya bersama-sama berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi syariah," katanya.
Terakhir, berfokus pada kolaborasi dengan berbagai industri. "Titik beratnya ada pada kolaborasi," kata Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja.
Melalui ketiga strategi itu, LinkAja optimistis bisa menggaet lebih banyak konsumen di tengah ketatnya persaingan. Perusahaan telah menggaet hampir 50 juta pengguna.
Layanan pembayaran milik negara itu juga dapat digunakan di lebih dari 200 ribu mitra penjual (merchant) dan 134 moda transportasi. Selain itu, tersedia di lebih dari 500 pasar tradisional, 14 ribu mitras donasi digital dan 1.600 e-commerce.
Sedangkan berdasarkan riset Snapcart, jumlah pengguna ShopeePay melampaui GoPay dan OVO. LinkAja berada pada urutan kelima.
Lalu, berdasarkan riset riset iPrice dan App Annie, LinkAja berada pada posisi keempat. Hal itu tecermin pada Databoks di bawah ini:
Haryati menjelaskan, ada perubahan pola penggunaan (usecase) di platform LinkAja selama pandemi Covid-19. Sebelumnya, perusahaan banyak melayani pembayaran untuk transportasi, khususnya kereta api.
Namun, penggunaan untuk transportasi berkurang sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama pandemi, layanan lebih banyak digunakan untuk transaksi kebutuhan pokok dan makanan.