DPR Minta Pemerintah Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Desy Setyowati
1 September 2020, 16:11
DPR Minta Pemerintah Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi
123RF.com/rawpixel
Ilustrasi keamanan internet

Beberapa fraksi di Komisi I DPR mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus yang mengawasi pelaksanaan perlindungan data pribadi. Ini diperlukan untuk memastikan semua pihak, termasuk pemerintah, tidak menyalahgunakan data pribadi.

Sejak awal tahun ini, pemerintah dan Komisi I DPR terus membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pada hari ini, parlemen juga membentuk panitia kerja (panja) yang akan membahas draf regulasi.

“Diharapkan pada minggu kedua November (RUU PDP) bisa diterbitkan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, yang memimpin rapat kerja (raker) di Gedung DPR, hari ini (1/9).

Dalam raker dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu, Gerindra menilai perlu ada lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi. Usulan ini merujuk pada pengalaman di beberapa negara.

“Lembaga ini bisa dibentuk beberapa tahun ke depan, setelah UU ini disahkan,” kata Anggota Komisi I dari fraksi Gerindra Sugiono. Ini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan wewenang oleh lembaga negara yang mengelola data pribadi masyarakat.

RUU PDP juga perlu mengatur tentang integrasi data. Selain itu, upaya-upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan data pribadi.

Hal senada disampaikan oleh anggota lainnya dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Farhan. “Lembaga ini penting untuk mengukur kesetaraan dengan UU sejenis di negara lain,” katanya.

Anggota Komisi I dari fraksi PKS Sukamta juga menilai, perlu ada aturan terkait pengawasan pelaksanaan perlindungan data pribadi. “Apakah memberikan peran kepada Kominfo untuk mengawasi pihak yang mengendalikan data pribadi? Di saat yang sama juga berperan mengendalikan data? Atau membentuk lembaga baru?” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...