Kode QR BI Akan Bisa Dipakai Transaksi di Jepang hingga Arab Saudi

Cindy Mutia Annur
3 September 2020, 14:51
Standar QR BI Akan Bisa Dipakai Transaksi di Jepang, India, Arab Saudi
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Ilustrasi, karyawan Bank Indonesia Cirebon menjelaskan kepada pelaku UMKM tentang aplikasi uang elektronik di Desa Kenanga, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020).

Kode Quick Response (QR) standar atau QRIS telah digunakan oleh 4,5 juta mitra penjual (merchant) di Indonesia per bulan lalu. Bank Indonesia (BI) mengatakan, metode pembayaran ini akan bisa digunakan di Thailand, Malaysia, India, Jepang hingga Arab Saudi.

BI tengah melakukan pembicaraan dengan bank sentral di negara-negara tersebut. Jika diskusi ini berhasil, maka kode QR di wilayah itu akan bisa dipindai melalui aplikasi pembayaran Indonesia.

Advertisement

“Jadi, kalau Bapak/Ibu sedang haji atau umrah, nantinya tidak perlu membawa uang tunai,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta saat mengikuti webinar CNBC Indonesia bertajuk ‘Sistem Pembayaran Digital’, Kamis (3/9).

Nantinya, pengguna bisa memindai kode QR di masing-masing negara menggunakan dompet digital yang terdaftar di BI. “Nanti bisa isi saldo, lalu digunakan untuk berbelanja di sana,” kata Filianingsih.

Akan tetapi, rencana menghadirkan QRIS di negara lain merupakan tahap berikutnya. Saat ini, BI berfokus mendorong banyak mitra di Tanah Air untuk mengaplikasikan QRIS di setiap gerai.

Saat diluncurkan pada 17 Agustus tahun lalu, QRIS digunakan oleh 1.170 mitra. Kini, jumlahnya meningkat 370% menjadi 4,5 juta per akhir Agustus.

Dari jumlah tersebut, 95% di antaranya merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Volume transaksi menggunakan QRIS mencapai 9,59 juta kali per Juli. Sedangkan nilainya mencapai Rp 707,6 miliar.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement