Aturan IMEI Diperkuat Hari Ini, Apa Dampaknya Bagi Pasar Ponsel Lokal?

Desy Setyowati
15 September 2020, 16:00
Aturan IMEI Diperkuat Hari Ini, Apa Dampaknya Bagi Industri Ponsel?
123RF.com/Andriy Popov
Ilustrasi, aturan IMEI

Pemerintah berencana menerapkan mesin validasi untuk mendukung aturan IMEI atau International Mobile Equipment Identity mulai hari ini. ‘Senjata’ baru ini dinilai lebih efektif dalam memblokir ponsel ilegal, sehingga berdampak positif bagi industri telepon seluler di dalam negeri.

Aturan IMEI berlaku sejak 18 April lalu, namun pemerintah menggunakan sistem Central Equipment Identity Registration (CEIR) berbasis komputasi awan (cloud) untuk memvalidasi IMEI pada ponsel. IMEI adalah nomor identitas khusus pada setiap slot kartu di ponsel, yang dikeluarkan oleh asosiasi operator telekomunikasi global atau GSMA.

Advertisement

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama pemerintah mengembangkan mesin CEIR, yang ditargetkan siap pada hari ini. “Laporan yang saya terima, mesin dapat dioperasikan sempurna pada 15 September,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail kepada Katadata.co.id, Minggu (13/9) lalu.

Ketua ATSI Marwan O Baasir mengatakan, rencana penggunaan mesin CEIR sesuai target. Integrasi data dari operator seluler, Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor, dan TPP produksi ponsel sudah selesai.

Asosiasi juga telah memproses migrasi data dari sistem CEIR cloud ke mesin. Namun ketika ditanya kesiapan mesin CEIR untuk memblokir ponsel ilegal mulai hari ini, Marwan menyerahkannya kepada Kominfo.

Mesin CEIR ini sebenarnya ditarget siap pada bulan lalu. Namun implementasinya mundur dan diharapkan siap pada hari ini.

Meski begitu, Marwan menilai bahwa mesin CEIR akan lebih efektif memblokir ponsel black market (BM) ketimbang hanya memakai cloud. “Kapasitasnya baik dan lumayan cepat, di atas 15 ribu transaksi per detik,” kata dia kepada Katadata.co.id.

Cara kerjanya, peranti Equipment Identity Register (EIR) milik operator seluler akan mengirim nomor IMEI ke mesin CEIR untuk divalidasi. Jika IMEI tak tercatat pada mesin CEIR, maka ponsel tidak mendapatkan sinyal meski sudah dimasukan nomor atau simcard.

Skema itu disebut whitelist, yang juga diterapkan di India, Australia, Mesir dan Turki.

Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula mengatakan, efektivitas penerapan aturan IMEI akan memberikan kepastian dalam berinvestasi. Secara tidak langsung juga bakal berdampak positif terhadap pertumbuhan industri.

Apalagi ia mencatat sekitar 20% ponsel yang beredar di Indonesia merupakan ilegal dan berkualitas rendah yang diperbarui (refurbished). Jika penjualan smartphone per tahunnya mencapai 50 juta, maka sekitar 10 juta di antaranya ponsel BM.

Meski begitu, ia tidak dapat memperkirakan dampak penguatan aturan IMEI mulai hari ini, terhadap peningkatan penjualan ponsel pintar (smartphone). “Pandemi corona tidak ada yang bisa menduga. Tetapi semoga meningkat,” kata Hasan kepada Katadata.co.id, Selasa (15/9).

Namun Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto sempat menyampaikan, produsen ponsel dan perangkat akan tertarik masuk dan berinvestasi di Indonesia dengan adanya aturan IMEI. Ini karena permintaan ponsel ilegal akan tertekan.

Selain itu, aturan IMEI diklaim dapat meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus juga mengatakan, aturan IMEI dapat meminimalkan peredaran ponsel ilegal sehingga risiko penjualan yang ditanggung distributor menurun. Namun kebijakan ini tak lantas mendorong penjualan gadget.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur, Fahmi Ahmad Burhan, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement