Lampu Kuning Lonjakan Kredit Macet Fintech Pembiayaan

Desy Setyowati
21 September 2020, 13:50
kredit, pinjaman online, kredit macet, fintech lending, ojk, pandemi corona, virus corona,
Ho Yeow Hui/123rf
Ilustrasi. Kredit macet fintech lending melonjak karena pandemi corona berdampak terhadap pendapatan peminjam.

Kredit macet atau tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman di atas 90 hari (TWP 90) layanan teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) melonjak menjadi 7,99% per Juli lalu. Peneliti melihat kondisi ini mulai mengkhawatirkan, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih wajar.

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, kredit macet fintech lending melonjak karena pandemi corona berdampak terhadap pendapatan peminjam. “Peningkatannya masih dalam batas kewajaran,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (21/9).

Advertisement

Alasannya, risiko pendanaan melalui fintech lending memang tinggi. Oleh karena itu, bunganya juga lebih tinggi dibandingan perbankan.

Meski begitu, para  pemberi pinjaman diimbau memanfaatkan fasilitas asuransi kredit yang disediakan oleh beberapa penyelenggara fintech lending. Ini bertujuan meminimalkan risiko pendanaan di tengah pandemi Covid-19.

OJK berharap para penyelengara dapat memaksimalkan sistem pemeringkat kredit atau credit scoring dan memitigasi risiko yang muncul akibat pandemi virus corona. Secara umum, regulator masih optimistis bahwa layanan fintech lending menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan.

Sedangkan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai, kredit macet menyentuh 7,99% mulai mengkhawatirkan, terutama bagi pemberi pinjaman. “Jika kesulitan mendapatkan investor baru, keberlangsungan bisnis fintech lending bisa terancam. Kecuali ada super investor,” ujar dia.

Meski begitu, nilai penyaluran pinjaman melalui penyelenggara fintech lending terus meningkat, sebagaimana Databoks berikut:

Namun pertumbuhan penyaluran pinjaman secara tahunan (year on year/yoy) terus menurun. Pertumbuhannya secara berurutan sejak Januari hingga Juli yakni 239,85%, 225,58%, 208,83%, 186,54%, 166,03%, 153,23%, dan 134,91%. Padahal nilainya bisa mencapai 440,61% pada Juli 2019.

Meski pertumbuhannya terus menurun, Nailul menilai bahwa nilai pinjaman yang terus meningkat itu menunjukkan bahwa layanan pinjaman online tetap diminati.

Berdasarkan data OJK, jumlah peminjam meningkat dua kali lipat lebih dibandingkan Juli 2019 yang hanya 11,4 juta, kini menjadi 26,6 juta. Sedangkan jumlah pemberi pinjaman naik tipis dari 518.640 menjadi 663.865.

Di satu sisi, tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman di bawah 90 hari (TKB 90) terus menurun sejak awal tahun ini. Ini artinya keterlambatan peminjam membayar cicilan atau TWP 90 meningkat, sebagaimana terlihat pada Databoks di bawah ini:

Katadata.co.id sudah meminta tanggapan kepada Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Tumbur Pardede terkait meningkatnya kredit macet. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Tumbur sempat menjelaskan perihal TWP 90 yang terus meningkat hingga mencapai 6,1% per Juni. "Angka itu wajar karena kondisi aktual di masyarakat,” kata Tumbur kepada Katadata.co.id, bulan lalu (19/8).

Ia juga mengklaim bahwa pemberi pinjaman masih percaya untuk berinvestasi di platform fintech lending. Ini karena penyelenggara berupaya meyakinkan lender untuk menyalurkan kredit, meski ada pandemi Covid-19.

Selain itu, beberapa fintech lending mendapatkan pendanaan di tengah pandemi virus corona. "Itu merangsang kepercayaan para pemberi pinjaman," kata Tumbur. 

Penyelenggara juga mengandalkan pusat data yang disebut pusdafil untuk memitigasi risiko kredit macet. Sejauh ini, ‘alat’ yang juga dikenal dengan Fintech Data Center (FDC) itu telah menjaring 26 juta data peminjam.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement