Gojek dan Grab Pakai Teknologi Mencegah Mitra Berkerumun saat PSBB

Fahmi Ahmad Burhan
21 September 2020, 15:02
Gojek dan Grab Pakai Geofencing untuk Cegah Mitra Berkerumun saat PSBB
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan layanan ojek online mengangkut penumpang, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan kembali sejak pekan lalu. Gojek dan Grab pun mengandalkan teknologi geofencing untuk mencegah mitra pengemudi berkerumun.

VP Regional Public Policy and Government Relations Gojek Gautama Adi Kusuma mengatakan, geofencing sudah diterapkan di aplikasi mitra pengemudi. Teknologi ini akan memberikan peringatan atau notifikasi di aplikasi, apabila mitra pengemudi berada di dekat lima orang atau lebih.

Advertisement

Perusahaan penyedia layanan on-demand itu juga mengandalkan tim operasional. Bagian ini akan mengingatkan mitra pengemudi apabila diketahui berkerumun lebih dari lima orang.

Tim operasional itu dikerahkan di beberapa kawasan seperti stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline dan Moda Raya Terpadu (MRT). "Ini untuk mendorong mitra jaga jarak fisik (physical distancing)," ujar Adi saat konferensi pers virtual, Senin (21/9).

Teknologi geofencing itu juga membuat mitra pengemudi tidak bisa menerima layanan di zona merah terkait pandemi corona, secara otomatis. Decacorn Tanah Air ini pun menggaet komunitas pengemudi ojek online.

Namun Gojek tidak menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada mitra pengemudi jika berkerumun.

Sedangkan Grab menambahkan pasal dalam kode etik mitra pengemudi untuk memastikan imbauan pemerintah dipatuhi. Mitra pengemudi yang ditemukan tidak menggunakan masker atau berkerumun, akan diberikan sanksi berupa penonaktifan akun selama 14 hari setelah peringatan pertama.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement