Bukalapak Gaet Startup Justika Buat Fitur Konsultasi Hukum

Fahmi Ahmad Burhan
23 September 2020, 11:06
Bukalapak Gaet Startup Justika Buat Fitur Konsultasi Hukum
Google Play Store
Ilustrasi platform Bukalapak

Perusahaan e-commerce Bukalapak menggandeng startup Justika untuk menyediakan layanan konsultasi hukum hingga pendampingan. Segmen pasar di bidang ini dinilai masih terbuka lebar.

Studi yang dilakukan oleh The Hague Institute for Innovation of Law (HiiL) menunjukkan, 71% masyarakat Indonesia yang mengalami masalah hukum memilih untuk tidak melakukan apa-apa.

Ketersediaan layanan hukum di Indonesia juga dinilai timpang. Sebab, perbandingan antara jumlah masyarakat dengan pengacara yaitu 1:4.325.

Oleh karena itu, Bukalapak meluncurkan layanan konsultasi hukum dengan salah satu fiturnya yakni TanyaHukum. “Diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kendala yang dialami ketika membutuhkan bantuan hukum,” kata Director of Payment, Fintech, and Virtual Products Bukalapak Victor Lesmana dikutip dari siaran pers, kemarin (22/9).

TanyaHukum menghubungkan layanan Justika dengan 90 juta pengguna Bukalapak. Di dalamnya terdapat tiga layanan inti yakni konsultasi, pembuatan dokumen, dan pendampingan hukum. 

Pengguna bisa berkonsultasi dengan puluhan advokat, baik melalui telepon, fitur percakapan (chat) maupun tatap muka.

Justika merupakan marketplace jasa hukum, anak usaha Hukumonline. Perusahaan rintisan ini menyediakan layanan konsultasi telepon otomatis.

"Kami baru menyentuh sebagian kecil masyarakat," kata CEO Justika Melvin. Namun Justika memiliki basis data ratusan advokat. Selain itu, menerima ratusan aduan kasus.

Justika mendapatkan pendanaan Pra Seri A pada awal tahun lalu. Firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) berpartisipasi dalam investasi itu.

Induk Justika, Hukumonline juga menyelesaikan pendanaan seri A lanjutan dari investor asal Amerika Serikat (AS) Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) pada awal tahun ini. Tambahan modal ini akan digunakan untuk mengembangkan lebih banyak produk.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...