PSBB Jilid 2 Jakarta Pukul Pendapatan Ojek Online, Anjlok hingga 40%

Fahmi Ahmad Burhan
23 September 2020, 09:50
Pendapatan Ojol Turun meski Bisa Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak pekan lalu (14/9). Gabungan Aksi Roda Dua mencatat bahwa pendapatan pengemudi ojek online turun, meski diperbolehkan mengangkut penumpang.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, pendapatan pengemudi rerata anjlok 30-40% saat pekan pertama PSBB Jakarta. Namun mulai ada kenaikan sekitar 5-10% pada minggu ini.

Advertisement

Ia menduga bahwa penurunan permintaan layanan pada pekan awal PSBB, karena banyak masyarakat yang tak mengetahui ojek online diizinkan beroperasi. “Ada penurunan pendapatan walaupun tidak signifikan seperti PSBB jilid pertama,” kata Igun kepada Katadata.co.id, Selasa malam (22/9).

Secara rinci, ia menyebutkan bahwa permintaan layanan pengantaran penumpang turun sekitar 50%. Sedangkan pengiriman barang turun 20-30% dan pesan-antar makanan 10% saat penerapan PSBB di ibu kota.

Layanan berbagi tumpangan berkontribusi sekitar setengah dari total pendapatan pengemudi ojek online. Sedangkan pesan-antar makanan 30%, pengiriman barang 15%, dan lainnya 5%.

Katadata.co.id sudah menghubungi Gojek dan Grab terkait dampak PSBB Jakarta terhadap pendapatan mitra pengemudi. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Peneliti dari Pusat Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) Arif Wismadi mengatakan, PSBB menekan volume mobilitas 10% hingga 80% di ibu kota. “Permintaan layanan transportasi online akan turun," katanya kepada Katadata.co.id.

Hal senada disampaikan oleh Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nailul Huda. Ia menilai, konsumen mengurangi frekuensi penggunaan transportasi online saat PSBB dari sekitar tujuh kali sehari menjadi maksimal tiga kali.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement