DPR Setujui Anggaran Kominfo untuk Percepat Digitalisasi Rp 16,9 T

Fahmi Ahmad Burhan
24 September 2020, 09:33
DPR Setujui Anggaran Kominfo untuk Percepat Digitalisasi Rp 16,9 T
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menkominfo Johnny G Plate (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun depan Rp 16,9 triliun. Dana ini akan digunakan untuk lima program percepatan transformasi digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono mengatakan bahwa infrastruktur digital harus dilakukan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Internet juga semakin dibutuhkan di masa pandemi corona untuk mendukung proses belajar dan bekerja dari rumah.

"Infrastuktur harus memperhatikan berbagai aspek antara lain kesesuaian kebutuhan, lokasi, tata ruang sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat" kata Bambang dikutip dari siaran pers, kemarin (23/9).

Kementerian memang mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung percepatan digitalisasi pada tahun depan. Menteri Kominfo Johnny G Plate menyampaikan, butuh Rp 22,57 triliun untuk program digitalisasi nasional.

Namun ada penyesuaian postur anggaran (refocusing) pada tahun ini untuk penanganan pandemi virus corona. Alhasil, ada kekurangan Rp 16,82 triliun untuk membiayai kebutuhan inisiatif baru.

"Setelah dilakukan kajian menyeluruh dan menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran 2021," kata Johnny.

Dana itu bakal dimanfaatkan untuk lima program prioritas. Pertama, penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi Rp 11,1 triliun. Kedua, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Rp 3,6 triliun.

Ketiga, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik Rp 530,9 miliar. Keempat, komunikasi publik Rp 260,6 miliar. Terakhir, dukungan manajemen Rp 1,3 triliun.

Selain itu, ada kebutuhan anggaran untuk kuasi publik komisi informasi pusat Rp 34,38 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rp 59,17 miliar, dan Dewan Pers Rp 35,61 miliar.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...