Benarkah Alimama dan JD Union Dongkrak Rating Toko di E-Commerce?

Fahmi Ahmad Burhan
1 Oktober 2020, 15:29
Benarkah Alimama dan JD Union Dongkrak Rating Toko di E-Commerce?
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi, warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Aplikasi Alimama dan JD Union masuk ‘daftar hitam’ Satgas Waspada Investasi, karena menawarkan investasi bodong. Kedua platform ini menggaet anggota (member), dengan skema seolah-olah berbelanja online untuk mendongrak rating penjual di e-commerce.

Pakar keamanan siber di Vaksincom Alfons Tanujaya menilai, kedua aplikasi itu tidak terhubung dengan e-commerce resmi seperti Tokopedia, Shopee, Lazada ataupun Blibli. Ini tampak dari transaksi yang dilakukan di aplikasi Alimama maupun JD Union, bukan dari platform legal.

Oleh karena itu, transaksi yang dilakukan di Alimama dan JD Union tidak berpengaruh terhadap peringkat toko online di platform resmi. “Seharusnya tidak bisa, kecuali perusahaan e-commerce secara resmi memberikan akses ke aplikasi pihak ketiga itu,” kata Alfons kepada Katadata.co.id, Kamis (1/10).

Aplikasi Alimama dan JD Union memang menampilkan logo sejumlah e-commerce Indonesia hingga Tiongkok. “Memunculkan ikon di aplikasi seolah-olah resmi dari Tokopedia dan lainnya, siapa saja bisa. Jadi seakan-akan terhubung,” ujarnya.

Selain itu, aplikasi Alimama dan JD Union tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store ataupun App Store. Platform ini diunduh oleh anggota dari tautan (link).

Mengunduh aplikasi secara ilegal seperti itu dapat membahayakan perangkat, karena platform bisa mengandung perangkat lunak (software) jahat seperti malware. “Ini pengetahuan dasar. Saya bingung mengapa tetap banyak yang bergabung.”

Hal senada disampaikan oleh Peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha. "Belanjanya tidak di platform e-commerce, ini sudah ketahuan penipuan," kata dia.

Ia mengatakan, pembuat aplikasi meyakinkan calon anggota bahwa platform itu resmi untuk berbelanja online. Salah satu caranya dengan menggunakan logo perusahaan e-commerce besar.

“Seharusnya korban sudah mengetahui dari awal bahwa pihak marketplace tidak ada kerja sama resmi,” kata Pratama. Ia memperkirakan, penipuan seperti ini banyak terjadi ke depan.

Pratama mengatakan, memang ada aplikasi yang berfungsi mendongkrak rating toko online. Namun, transaksinya tetap harus dilakukan di platform e-commerce resmi, bukan seperti Alimama dan JD Union.

Salah satu anggota Alimama pun membenarkan bahwa transaksi tidak dilakukan platform e-commerce resmi. Pemimpin atau leader mengirimkan tautan produk yang akan dibeli oleh member.

Dari tautan itulah, anggota bertransaksi di aplikasi Alimama. Sumber juga tidak tahu nama tokonya, sehingga kebenaran transaksinya tak dapat dilacak.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...