Kredit Macet Fintech Bengkak Jadi 8,88% Terdampak Pandemi Covid-19

Fahmi Ahmad Burhan
7 Oktober 2020, 19:12
Kredit Macet Fintech Lending Naik Lagi Menjadi 8,88% per Agustus
Katadata

Kredit macet pengembalian pinjaman di atas 90 hari (TWP 90) layanan teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending naik lagi menjadi 8,88% per Agustus. Peningkatan tingkat wanprestasi ini terjadi karena profil risiko peminjam berubah akibat pandemi corona.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, perekonomian melambat sejak Maret karena adanya pandemi Covid-19. Hal ini berdampak terhadap bisnis pelaku usaha.

“Ada perlambatan usaha lintas sektoral. Ada perubahan profil risiko pengguna,” kata Kuseryansyah dalam Webinar Peran Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (7/10).

Tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman di bawah 90 hari (TKB 90) terus menurun sejak awal tahun ini. Per Agustus, besarannya 91,12%, sehingga TWP-nya mencapai 8,88%.

Penurunan TKB 90 menunjukkan bahwa keterlambatan peminjam membayar cicilan atau TWP meningkat, sebagaimana terlihat pada Databoks di bawah ini:

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, otoritas telah membina penyelenggara yang TWP-nya tinggi. Regulator meminta mereka membuat rencana aksi (action plan) dan mengevaluasi skemanya.

Selain itu, "mengingatkan mereka untuk meningkatkan manajemen risiko dan memanfaatkan penilaian kredit (credit scoring)," kata Sekar kepada Katadata.co.id, Rabu (7/1)

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta sempat mengatakan, sudah memanggil beberapa penyelenggara fintech lending yang TWP-nya di atas 8%. “Kami lakukan pembinaan terkait tindak lanjutnya,” kata dia saat mengikuti acara pemilihan ketua AFPI yang baru, pekan lalu (30/9).

Saat itu, ia menjelaskan bahwa kredit macet melonjak karena penyaluran pinjaman yang masih berjalan atau oustanding menurun. Secara berurutan sejak Maret hingga Juli, nilainya yakni Rp 14,79 triliun, Rp 13,75 triliun, Rp 12,86 triliun, Rp 11,77 triliun, dan Rp 11,94 triliun.

Outstanding pada Agustus meningkat menjadi Rp 12,13 triliun. Akan tetapi, kredit macet tetap melonjak.

Ketua Umum AFPI terpilih Adrian Gunadi berencana membentuk gugus tugas peningkatan kualitas aset. “Ini menjadi misi pertama kepengurusan baru,” kata dia, pekan lalu (30/9). “Tujuannya, memperbaiki TWP 90. Rasio kredit macet ditangani dengan sistematis.”

Ia juga mendorong agar penyelenggara fintech lending berfokus menyasar sektor yang mampu bertahan di masa pandemi corona. Caranya dengan mengandalkan teknologi dalam mengukur risiko kredit.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...