Kongres AS Tuduh Google, Apple, Facebook, Amazon Monopoli

Fahmi Ahmad Burhan
8 Oktober 2020, 10:06
Kongres AS Tuduh Google, Apple, Facebook, Amazon Monopoli
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Subkomite Kehakiman Kongres Amerika Serikat (AS) merilis laporan terkait praktik monopoli yang dilakukan oleh raksasa teknologi seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon. Mereka pun menyerukanreformasi Undang-Unudang atau UU Antimonopoli.

Anggota subkomite dari Partai Demokrat Pramila Jayapal optimistis, reformasi UU Antimonopoli akan diperkenalkan dalam tiga sampai enam bulan ke depan. Walaupun ada tantangan dari sisi pemilihan presiden dan kongres.

Pramila menilai reformasi UU itu penting, karena selama ini pemerintah sulit memenangkan perkara dugaan pelanggaran antimonopoli. Padahal, konsumen dan startup kecil akan sulit berkembang akibat praktik monopoli.

"Inovasi dan kreativitas benar-benar terhambat dan bagaimana bisnis kecil dan konsumen merugi," kata Jayapal dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (7/10).

Rencana mereformasi UU itu muncul, setelah subkomite antimonopoli merilis laporan terkait dugaan praktik monopoli oleh raksasa teknologi. Laporan ini merupakan hasil penyelidikan selama 16 bulan.

Laporan itu memerinci praktik monopoli dan perilaku antikompetitif yang diduga dilakukan oleh Google, Apple, Facebook, dan Amazon. Keempat perusahaan dinilai menggunakan kekuatannya untuk mengekstraksi konsesi dan mendikte persyaratan kepada pesaing.

Subkomite mencontohkan, Apple mengenakan pungutan 30% atas setiap transaksi di toko aplikasinya, App Store. Lalu Amazon diduga melakukan monopoli pada penjual pihak ketiga di platform-nya. Peran perusahaan sebagai penyedia dominan layanan komputasi awan (cloud) dan kekuatannya di pasar lain, dianggap menciptakan konflik kepentingan.

Kemudian, pemerintah AS menuduh Google menghancurkan persaingan untuk melindungi dan memperpanjang monopoli. Departemen Kehakiman AS mencari tahu apakah Google membelokkan hasil pencarian untuk mendukung produknya sendiri atau tidak selama 14 bulan.

Selain itu, Google diduga menggunakan kekuatannya atas akses ke pengguna untuk menutup persaingan. Perusahaan memang menguasai sekitar 90% pasar mesin pencarian di AS.

Sedangkan Facebook diduga memonopoli industri penyedia platform media sosial. Perusahaan mengakuisisi aplikasi media sosial, Instagram dan percakapan, WhatsApp.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...