Lampaui Target, Hampir 3 Juta UMKM Rambah Digital saat Pandemi Corona

Fahmi Ahmad Burhan
26 Oktober 2020, 16:22
Lampaui Target, hampir 3 Juta UMKM Rambah Digital saat Pandemi Corona
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Ilustrasi, perajin menunjukkan media sosial untuk memasarkan produk tas wanita di industri rumahan kawasan Wunut, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/7/2020).

Pemerintah mencatat ada 2,7 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendigitalisasikan bisnisnya sejak 14 Mei hingga 15 Oktober atau selama pandemi corona. Jumlahnya melampaui target dua juta pelaku usaha.

"Artinya, semua sudah bergerak meningkatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Septriana Tangkary saat seminar virtual bertajuk ‘Bangga Buatan Indonesia #SemuanyaAdaDisini’ yang diadakan oleh Katadata, Senin (26/10).

Advertisement

Dengan begitu, jumlah UMKM yang merambah ekosistem digital melampaui target 10 juta menjadi hampir 11 juta. Meski begitu, jumlahnya sekitar 16% dibandingkan total pelaku UMKM di Indonesia.

Pemerintah juga mencatat, pesanan dan penjualan UMKM rerata meningkat dua kali lipat setelah mendigitalisasikan bisnisnya. Secara rinci, pesanan meningkat 125,8% dan penjualan 116%. 

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba optimistis, pelaku usaha yang mendigitalisasikan bisnisnya mencapai 3,5 juta hingga akhir tahun. Ini artinya, sekitar 12 juta UMKM diprediksi merambah ekosistem digital per 2020.

Oleh karena itu, pemerintah menggaet berbagi pihak untuk mendigitalisasikan bisnisnya. Salah satunya, meluncurkan aplikasi bela pengadaan dan mengalihkan 20% belanja negara untuk pengadaan barang kepada UMKM.

Lalu, membuat program Pasar Digital (PaDi). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan, penjualan produk UMKM mencapai Rp 18,52 triliun. 

Pemerintah juga meluncurkan program Digital Kredit UMKM (DigiKU) pada Juli lalu (17/7). Melalui program ini, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyalurkan pinjaman Rp 4,2 triliun kepada satu juta UMKM.

Pinjaman hanya diberikan kepada UMKM yang bergabung dengan platform digital. Kebijakan ini diharapkan mendorong pelaku usaha untuk berjualan online.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement