Mayoritas Aduan Konsumen E-Commerce soal Penipuan dan Peretasan Akun

Fahmi Ahmad Burhan
27 Oktober 2020, 13:16
Aduan Konsumen E-Commerce Mayoritas soal Penipuan dan Akun Diretas
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ilustrasi, warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 304 aduan dari pelanggan e-commerce sejak 2017. Mayoritas terkait penipuan (phishing) dan penyalahgunaan akun.

Advocacy Officer dari BPKN Akmalia Hidayati menyampaikan, sebagian besar penipu mengirim tautan melalui email kepada calon korban. Ketika diklik, konsumen akan diarahkan ke iklan dan laman berbahaya yang mengandung perangkat lunak (software) jahat seperti malware dan ransomware.

Advertisement

Dengan begitu, penipu bisa meretas (hack) perangkat korban, termasuk akunnya. “Kebanyakan phising dari penjual. Harusnya punya standardisasi, agar tidak terulang,” kata Akmalia dalam webinar bertema ‘Kenali Hak Konsumen dalam Berbelanja Online’, Selasa (27/10).

Selain itu, beberapa konsumen diperdaya oleh penipu sehingga menyerahkan data-data penting seperti kode verifikasi atau One-Time Password (OTP).

Aduan lainnya yakni terkait pengembalian dana (refund). Ini banyak terjadi saat pandemi corona, karena penggunaan layanan e-commerce meningkat.

“Permintaan pengembalian dana banyak terjadi di e-commerce saat pandemi Covid-19. Beberapa dapat tetapi berupa voucer,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement