Empat Langkah BI Perluas Adopsi Kode QR Standar di Daerah

Fahmi Ahmad Burhan
27 Oktober 2020, 16:31
Strategi BI Perluas Adopsi Kode QR Standar di Daerah
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Penjaga loket menunjukan kode pembayaran digital di pintu masuk objek wisata alam Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (12/7/2020).

Bank Indonesia (BI) mencatat, sekitar lima juta pedagang (merchant) di Indonesia menggunakan kode Quick Response standar atau QRIS. Bank sentral pun menerapkan sejumlah strategi untuk memperluas adopsi QRIS, terutama di daerah.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta berfokus menyosialisasikan penggunaan QRIS di daerah secara online saat pandemi corona. “Bersama kantor perwakilan di daerah, mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama, untuk menggunakan QRIS," ujarnya dalam acara virtual bertajuk ‘Strategi Platform Digital Membangkitkan Bangga Buatan Indonesia’, Selasa (27/10).

Advertisement

Ia berulang kali mengatakan bahwa QRIS mempermudah pedagang dalam bertransaksi. “Cepat, aman, dan higienis. Bisa tanpa kontak fisik saat pandemi virus corona,” kata Fili.

Untuk memperluas pemakaian QRIS, pertama, pelaku UMKM di daerah akan dipermudah mendapatkan kredit karena transaksinya tercatat. Data-data ini bisa menjadi pertimbangan bank dan lembaga keuangan lainnya dalam menilai risiko kredit (credit scoring). Informasi-informasi itu yang terus disampaikan kepada masyarakat di daerah, melalui sosialisasi langsung maupun virtual.

Kemudian, BI menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk memperluas adopsi QRIS, seperti untuk membayar pajak dan retribusi daerah. “Terbukti cepat penggunaaannya," ujar dia.

Ketiga, bank sentral berkerja sama dengan pengelola destinasi wisata di daerah seperti Bali dan Yogyakarta untuk menerapkan QRIS. Ini digunakan sebagai metode pembayaran. Untuk membeli tiket, transportasi, souvenir, hotel hingga restoran. 

Keempat, BI menghapus biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR) 0,75%. Fasilitas ini awalnya hanya berlaku hingga September, tetapi diperpanjang menjadi akhir tahun. Harapannya, ada lebih banyak UMKM yang mengadopsi QRIS.

Saat ini, QRIS digunakan oleh lima juta penjual yang 85% di antaranya merupakan pelaku UMKM. Metode pembayaran ini juga sudah menjangkau 34 provinsi dan 489 kabupaten/kota. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement