Omnibus Law Fokus Pekerja Asing, Google Cetak 12 Ribu Ahli Digital RI

Fahmi Ahmad Burhan
3 November 2020, 14:10
Omnibus Law Fokus Pekerja Asing, Google Cetak 12 Ribu Ahli Digital RI
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, pameran startup teknologi dan inovasi industri anak negeri di Hall B JCC, Jakarta, pada Kamis (3/10/2019).

Undang-undang atau UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin (2/11), mempermudah perizinan tenaga kerja asing, termasuk di startup. Di tengah kontroversi ini, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Google justru mencetak 12 ribu talenta digital di Indonesia.

Country Director Google Cloud Indonesia Megawaty Khie mengatakan, 12 ribu talenta digital itu sudah mengikuti pelatihan sejak Juni lalu melalui program Juara Google Cloud Platform (GCP). “Mereka dilatih berbagai kemampuan, termasuk komputasi awan (cloud),” katanya dalam acara virtual Wisuda Juara GCP, Selasa (3/11).

Advertisement

Ia mengatakan bahwa permintaan layanan cloud meningkat di berbagai sektor baik startup, telekomunikasi, perbankan hingga retail. Oleh karena itu, Google meluncurkan pusat data (data center) cloud di Jakarta pada Juni lalu. "Ini untuk memenuhi kebutuhan," katanya.

Namun, infrastruktur saja tidak cukup. Kebutuhan talenta digital yang menguasai teknologi cloud juga meningkat.

Berdasarkan data Boston Consulting Group, butuh 350 ribu tenaga kerja baru hingga 2023, apabila adopsi cloud signifikan di Indonesia. Begitu juga data marketplace pencarian kerja, Ekrut yang mencatat ada kenaikan permintaan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi pada tahun ini.

Secara rinci, kebutuhan data analyst dan scientists naik 76,59%, pemasaran merek 66%, perencana strategi 62,78%, full stack engineer 50,85%, dan keamanan siber 23,91%. Gaji yang ditawarkan mulai dari Rp 19 juta hingga Rp 20 juta per bulan untuk pekerja berpengalaman tiga sampai lima tahun.

Data serupa juga disampaikan oleh perusahaan penyedia situs lowongan kerja hingga menyuplai calon pekerja, TopKarir. Ada lima jenis pekerjaan yang diburu oleh banyak korporasi, yakni staf penjualan, pemasaran, pelayanan konsumen, serta data analisis dan scientists.

Oleh karena itu, Google memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia. Selain itu, menggaet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menggelar Digital Talent Scholarship guna melatih 1.000 orang.

Raksasa teknologi itu juga membangun 150 ribu laboratorium pelatihan untuk memenuhi kebutuhan talenta digital di Indonesia.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekokomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam mengatakan, beberapa perusahaan mengeluhkan kemampuan talenta digital lulusan universitas di Indonesia yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri. “Alhasil, butuh dilatih kembali sebelum bekerja atau perusahaan terpaksa merekrut talenta digital asing," katanya.

Ia menilai, perlu ada pelatihan atau inkubasi talenta digital dari hulu ke hilir, serta perkotaan hingga perdesaan. “Ini agar talenta digital siap berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," kata Neil.

Di satu sisi, pemerintah justru mempermudah izin penggunaan tenaga kerja asing di startup melalui UU Omnibus Law. Berdasarkan data McKinsey and Company, Indonesia memang diperkirakan kekurangan 600 ribu talenta digital setiap tahunnya atau 9 juta pada 2030.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement