XL Harap Berbagi Spektrum Frekuensi Tak Hanya 5G, tapi Juga 4G

Fahmi Ahmad Burhan
15 Desember 2020, 19:48
XL Harap Berbagi Spektrum Frekuensi Tak Hanya 5G, tapi Juga 4G
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Teknisi XL Axiata memeriksa perangkat BTS di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatur tentang berbagi spektrum frekuensi, yang tertuang dalam Undang-undang atau UU Omnibus Law Cipta Kerja. Perusahaan telekomunikasi, XL Axiata berharap aturan ini tak hanya berlaku untuk jaringan internet generasi kelima (5G), tetapi juga 4G.

Presiden Direktur sekaligus CEO XL Axiata Dian Siswarini menilai, skema berbagi spektrum meningkatkan efisiensi dalam berinvestasi pada teknologi baru seperti 5G. "Akan tetapi, kami berharap ini berlaku juga untuk 4G,” katanya dalam acara virtual ‘Selular Digital Telco Outlook’, Selasa (15/12).

Alasannya, 4G digunakan secara luas di Indonesia. Selama pandemi corona, kebutuhan layanan ini pun meningkat. “Jika bisa berbagi spektrum frekuensi untuk 4G, pemanfaatannya bisa lebih maksimal," ujar Dian.

XL Axiata mencatat, permintaan layanan 4G bukan lagi hanya dari konsumen di perkotaan, tetapi juga perdesaan. Oleh karena itu, perusahaan berencana meningkatkan investasi pada infrastruktur yang mendukung 4G.

Oleh karena itu, ia berharap skema berbagi spektrum mencakup 4G. "Kalau menunggu 5G ada, baru berbagi, maka akses internet yang merata tidak bisa dipenuhi," katanya. 

Meski begitu, XL Axiata sudah menyiapkan berbagai infrastruktur penunjang 5G sejak 2019. "Dalam dua tahun terakhir kami gencar fiberisasi. Kalau mendadak akan keteteran," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...