E-Commerce GrabToko Sebut Investor Menggelapkan Uang Konsumen
Perusahaan penyedia layanan belanja online, GrabToko mengaku ditipu oleh investor. Manajemen mengatakan, penanam modal menggelapkan uang konsumen.
Managing Director Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra mengatakan telah melaporkan hal itu kepada kepolisian. "Mohon maaf atas keterlambatan respons dari kami. Saat ini, kami sedang melaporkan investor Grabtoko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan," katanya melalui akun Instagram Grabtoko.id pada Rabu (6/1).
Manajemen juga menyita aset dan membekukan rekening milik investor. “Ini agar terhindar dari kerugian yang lebih besar," kata Yudha.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa GrabToko berupaya mengembalikan uang konsumen yang digelapkan secepatnya. “Setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian,” ujar dia.
Dalam situs resminya, GrabToko mendeskripsikan diri sebagai platform belanja online atau e-commerce. Perusahaan yang berdiri pada Agustus 2020 itu awalnya menjual produk elektronik. Kini, GrabToko menjual produk serba guna.
"Misi kami membuat pengalaman belanja online unik dan dipersonalisasi untuk pengguna dengan memberikan nilai yang luar biasa, inovasi berkelanjutan sambil memenuhi janji tentang ‘Harga Selalu Rendah’ sebelum mereka menyadarinya," demikian tertulis dari situs grabtoko.com.
Platform belanja online itu menawarkan promosi hingga 90%. iPhone 11 misalnya, dijual hanya Rp 5 juta dari harga awal sekitar Rp 14 juta. Lalu iPhone XS Max yang biasa dijual Rp 11 juta, hanya dibanderol Rp 6 juta di GrabToko.