Panggil WhatsApp soal Data Pengguna, Kominfo Minta Patuhi UU

Desy Setyowati
12 Januari 2021, 08:16
Panggil WhatsApp soal Data Pengguna, Kominfo Minta Patuhi UU
PXHERE.COM
Ilustrasi WhatsApp

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil WhatsApp dan Facebook terkait kebijakan baru penggunaan data pengguna pada Senin (11/1). Menteri Kominfo Johnny Plate meminta perusahaan media sosial asal Amerika Serikat (AS) ini untuk mematuhi perundang-undangan.

Johnny meminta WhatsApp dan Facebook Asia Pacific Region melakukan dua hal. Pertama, mendorong perusahaan menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kebijakan baru penggunaan data pengguna.

Advertisement

Hal-hal yang perlu dijelaskan yakni tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi. Selain itu, mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi Whatsapp, khususnya terkait kekhawatiran masyarakat tadi,” kata Johnny dikutip dari siaran pers, Senin malam (11/1).

Kedua, mendorong keduanya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan. Utamanya, regulasi yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia.

Saat ini, Kominfo dan DPR tengah membahas rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Regulasi ini ditarget rampung pada awal 2021.

“Salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP yakni mewajibkan pemanfaatan data pribadi harus dilakukan dengan dasar hukum (legal basis) yang sah, di antaranya persetujuan (consent) dari pemilik data,” katanya.

Meski belum rampung, Johnny mendorong masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan beragam layanan online. Salah satunya, dengan selalu membaca kebijakan privasi, dokumen syarat, dan ketentuan sebelum menggunakan layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement