Aturan Data WhatsApp Dikritik, Telegram & Signal Banjir Pengguna Baru

Desy Setyowati
13 Januari 2021, 09:14
Telegram – Signal Kebanjiran Pengguna saat WhatsApp Disorot soal Data
Katadata/@desy setyowati
Aplikasi Telegram, WhatsApp, dan Signal

Anak usaha Facebook, WhatsApp disorot mengenai kebijakan baru penggunaan data pengguna. Ini membuat aplikasi pesan pesaing seperti Signal dan Telegram kebanjiran pengguna.

Telegram mengatakan, jumlah pengguna bertambah 25 juta lebih dalam tiga hari. Kini, aplikasi pesan itu pun memiliki 500 juta pengguna aktif di tengah kekhawatiran kebijakan baru WhatsApp.

“Ada tambahan 25 juta pengguna baru dalam 72 jam terakhir. Sebanyak 38% dari Asia, 27% Eropa, 21% Amerika Latin, serta 8% Timur Tengah dan Afrika Utara,” kata Telegram melalui akun resmi di Twitter, Rabu (13/1).

Sedangkan jumlah pengguna Signal meningkat 4.200% setelah WhatsApp disorot terkait kebijakan baru penggunaan data. Berdasarkan data Sensor Tower, pengguna aplikasi pesan ini bertambah 7,5 juta selama 6-10 Januari.

Lonjakan pengguna Signal juga didukung oleh CEO Tesla Elon Musk. Imbas rekomendasi orang terkaya di dunia itu harga saham Signal pun melonjak hingga 438% pada Senin lalu (11/1).

Sedangkan jumlah unduhan aplikasi WhatsApp turun 11% dalam sepekan pertama 2021, berdasarkan data Sensor Tower. Ini terjadi setelah anak usaha Facebook itu memperkenalkan kebijakan baru terkait data pengguna yang berlaku awal bulan depan (8/2).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun memanggil WhatsApp dan Facebook Asia Pacific Region terkait aturan anyar tersebut pada Senin lalu (11/1).

Dikutip dari laman resminya, kebijakan baru WhatsApp memuat 10 subtopik yakni data yang dikumpulkan oleh perusahaan, penggunaannya, informasi yang pengguna dan WhatsApp bagikan, serta informasi pihak ketiga. Lalu, cara WhatsApp bekerja sama dengan Facebook, pengalihan data jika perusahaan konsolidasi atau bangkrut, UU, pengelolaan informasi, operasional global, dan pembaruan aturan.

“Anda dapat menghapus akun WhatsApp kapan pun, termasuk jika ingin membatalkan persetujuan terhadap penggunaan informasi Anda sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata perusahaan. “Jika Anda hanya menghapus WhatsApp dari perangkat tanpa menggunakan fitur ‘Hapus Akun Saya’ di aplikasi, informasi Anda akan kami simpan untuk periode yang lebih lama.”

Pengacara asosiasi pembelaan pengguna Internet La Quadrature du net Arthur Messaud mengkritik kebijakan tersebut. “Jika satu-satunya cara untuk menolak (modifikasi ini) yakni dengan berhenti menggunakan WhatsApp, maka persetujuan akan dipaksakan dan pemrosesan data pribadi adalah ilegal,” kata dia kepada AFP, dikutip dari France24, Senin (11/1).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...