Buat Aturan Baru, TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 18 Tahun

Fahmi Ahmad Burhan
14 Januari 2021, 09:46
Buat Aturan Baru, TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 18 Tahun
123RF.com/Alexey Malkin
Ilustrasi aplikasi video musik pendek TikTok

Raksasa teknologi asal Tiongkok, ByteDance membuat kebijakan baru terkait pengguna TikTok di bawah 18 tahun. Ini dilakukan karena ada beberapa gugatan mengenai perlindungan anak-anak.

Head of Safety TikTok Amerika Serikat (AS) Eric Han mengatakan, aturan anyar itu dibuat agar pengguna di bawah 18 tahun lebih aman dalam menggunakan TikTok. "Saat kaum muda memulai perjalanan digital, kami percaya bahwa penting untuk memberi mereka pengaturan dan kontrol privasi yang sesuai dengan usia," katanya melalui unggahan di blog resmi TikTok, Rabu (13/1).

Perusahaan pengembang aplikasi itu membuat aturan berdasarkan usia. Untuk pengguna 13-15 tahun, penganturan dasar (default) akun lebih privat. TikTok pun mematikan setelan seperti 'sarankan akun Anda kepada orang lain' untuk kategori ini.

Melalui aturan anyar tersebut, video pengguna 13-15 tahun hanya bisa dilihat oleh orang yang mereka setujui sebagai pengikut. Akun mereka juga akan dibatasi untuk direkomendasikan kepada orang lain. Kontrol berkomentar pun dikunci.

Opsi membagikan konten kepada 'semua orang', serta fitur seperti duet dan stitch akan dihapus. Ini bertujuan membatasi keterlibatan pengguna anak di aplikasi.

Untuk pengguna 16-17 tahun, setelan default untuk duet dan stitch masih bisa digunakan. Namun, fitur ini disetel hanya untuk 'teman'. Lalu, unduhan video diatur opsi non-aktif secara default.

TikTok juga membatasi akses perpesanan dan hosting streaming langsung ke akun pengguna 16 tahun ke atas. Pembelian, pengiriman, dan penerimaan hadiah virtual untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas juga dibatasi aksesnya.

Kebijakan anyar tersebut juga memungkinkan orang tua dan pengasuh untuk menetapkan batasan pada penggunaan TikTok melalui fitur pasangan keluarga atau family pairing. Apabila diaktifkan, fitur ini dapat mengatasi masalah pengguna remaja yang berbohong tentang usia saat mendaftar.

Pembaruan aturan dilakukan karena ada beberapa gugatan mengenai pelanggaran pengguna anak. Pada 2020, sekelompok pendukung privasi anak di AS mengajukan keluhan melalui Komisi Perdagangan Federal (FTC). Mereka menganggap, TikTok tidak taat pada perjanjian soal konten anak setelah terkena denda dari FTC pada 2019.

Saat itu, TikTok melangggar Undang-undang (UU) Perlindungan Privasi Online Anak-Anak atau COPPA dengan mengizinkan pengguna anak di bawah 13 tahun mendaftar tanpa persetujuan orang tua. Perusahaan Tiongkok ini pun didenda US$ 5,7 juta dan diharuskan menghapus konten pengguna 13 tahun ke bawah.

Perusahaan menyetujui perjanjian untuk menghapus semua video yang diunggah oleh pengguna di bawah 13 tahun. Akan tetapi, sekelompok pendukung privasi anak itu menemukan adanya video dari 2016 yang diunggah oleh anak-anak.

"TikTok gagal melakukan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa orang tua menerima pemberitahuan langsung tentang praktik pengumpulan, penggunaan, atau pengungkapan informasi pribadi," kata kelompok itu dikutip dari The Verge, tahun lalu (5/15/2020).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...