Penonton Melonjak saat Pandemi, Pemerintah Kaji Regulasi E-Sports

Fahmi Ahmad Burhan
15 Januari 2021, 15:20
Penonton Melonjak saat Pandemi, Pemerintah Kaji Regulasi E-Sports
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timnas esports Indonesia bertanding melawan timnas esports Filipina dalam final Mobile Legends SEA Games 2019 di Filoil Flying V Center, Manila, Filipina, Minggu (8/12/2019).

Kegiatan e-sports digemari oleh masyarakat selama pandemi corona. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun berencana menerbitkan regulasi terkait olahraga berbasis digital ini.

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, kebijakan mengenai e-sports sebenarnya direncanakan masuk dalam Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN). Tujuannya, agar e-sports semakin diakui dan memiliki payung hukum.

Advertisement

Awalnya, RUU SKN direncanakan untuk dibahas pada tahun lalu. Namun, pembahasan terhambat pandemi Covid-19. Regulasi ini akan mulai dikaji kembali pada tahun ini.

"Kami siap untuk memasukkan e-sports dalam RUU itu. Kami pun siap untuk menjelaskan urgensi mengatur e-sports," ujar Gatot saat konferensi pers virtual terkait peresmian Garena Free Fire Master League Season III Indonesia, Jumat (15/1).

Gatot mengatakan, perkembangan e-sports sangat masif, terutama saat pagebluk virus corona. "Kami lihat ini cukup booming saat pandemi. Bagi para atlet, mereka bisa memanfaatkan momentum ini dengan baik," ujarnya.

Turnamen e-sports biasanya disiarkan lewat layanan streaming seperti Twitch, YouTube Gaming, Facebook Gaming, dan Mixer. Ada pula televisi konvensional seperti ESPN dan Fox Sports yang menayangkan kompetisi olahraga ini.

Berdasarkan firma analis Stream Hatchet, jumlah penonton turnamen e-sports di platform video streaming naik 73% secara tahunan (year on year/yoy). Lama menonton rerata 500 juta jam per pekan.

Riset DailySocial pada 2019 pun menunjukkan bahwa 43,6% dari 1.445 responden bermain isetiap hari. Sedangkan yang bermain beberapa kali dalam seminggu mencapai 35,8%.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement