AS Minta Australia Tak Paksa Google – Facebook Bayar Konten Berita

Desy Setyowati
19 Januari 2021, 11:30
AS Minta Australia Tak Paksa Google – Facebook Bayar Konten Berita
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Australia membatalkan usulan undang-undang yang memaksa Facebook Inc dan induk Google, Alphabet Inc membayar konten berita kepada media lokal. AS meminta otoritas Negeri Kanguru mengkaji kembali aturan ini.

Asisten perwakilan perdagangan AS Daniel Bahar dan Karl Ehlers menyarankan Australia untuk mempelajari lebih lanjut mengenai pasar industri media dan iklan. Jika dirasa perlu, “keduanya mengusulkan Australia menerapkan kode etik sukarela ketimbang memaksa,” demikian dikutip dari Reuters, Selasa (19/1).

Advertisement

Pemerintah Australia memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang memaksa perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang ditampilkan di platform, pada akhir tahun lalu. Ini dilakukan setelah sebelumnya otoritas Negeri Kanguru mempertimbangkan kode etik sukarela.

Setelah aturan baru itu terbit, Google hingga Facebook tunduk pada arbitrase harga wajib jika kesepakatan komersial tentang pembayaran ke perusahaan media di Australia tidak tercapai.

Namun, AS ingin Australia membatalkan usulan regulasi tersebut. “Yang jelas, ini mungkin merugikan dua perusahaan AS. Dapat mengakibatkan hal yang berbahaya," demikian isi dokumen dengan kop surat Kantor Eksekutif Presiden yang ditujukan kepada pemerintah Australia.

AS juga menilai, kebijakan tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran sehubungan dengan kewajiban perdagangan internasional Australia.

Sedangkan Australia memperkenalkan RUU tersebut setelah melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam itu menguasai pasar di industri media.

Australia menilai, ‘kekuatan’ kedua perusahaan tersebut dapat mengancam demokrasi. “Pemerintah berkomitmen melanjutkan kode etik wajib yang akan mengatasi ketidakseimbangan daya tawar antara platform digital dan perusahaan media,” kata Bendahara Australia Josh Frydenberg dalam pernyataan resmi.

Kode etik wajib dipilih ketimbang sukarela berdasarkan tinjauan Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) selama 18 bulan. Selain itu, “ada konsultasi ektensif dengan Google dan Facebook,” kata Josh.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement