Prospek Startup Gaet Suntikan Modal dari Momen Vaksin dan Omnibus Law

Fahmi Ahmad Burhan
19 Januari 2021, 15:42
Vaksin hingga Omnibus Law Bisa Dorong Pendanaan ke Startup pada 2021
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Nilai tukar rupiah dan dolar

Beberapa studi memperkirakan pendanaan ke startup bakal menurun selama pandemi corona. Namun, pendistribusian vaksin virus corona hingga Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dinilai dapat mendongkrak investasi ke perusahaan rintisan Indonesia pada 2021.

NextLevel Leader PwC Indonesia Radju Munusamy menilai, investor akan mengkaji isu pada tahun lalu, termasuk Omnibus Law yang dinilai mempermudah startup mengembangkan bisnis. “Di saat yang sama, startup membutuhkan pendanaan untuk scale up," ujarnya dalam acara PwC NextLevel - 2021 Outlook: Start-ups, Investments, and Corporate Collaborations, Selasa (19/1).

Advertisement

Omnibus Law Cipta Kerja memang memuat aturan mengenai perusahaan rintisan, salah satunya terkait perekrutan tenaga kerja asing. Pada Pasal 42 ayat 1, menjadi berbunyi, “setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki pengesahan rencana penggunaan dari pemerintah pusat."

Sebelumnya, perusahaan harus memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Kemudian pada ayat 3 disebutkan, pemerintah menambahkan pihak yang bebas dari persyaratan sebagaimana tercantum di ayat 1. Sebelumnya, ini hanya berlaku bagi perwakilan negara asing yang menggunakan pekerja dari luar negeri sebagai pegawai diplomatik dan konsuler.

Selain Omnibus Law, investor mengkaji tren konsolidasi hingga penawaran saham perdana alas IPO oleh startup. Pada tahun ini, penanam modal bakal mempertimbangkan pendistribusian vaksin virus corona.

Pada 3 dan 4 Januari lalu terdapat 714.240 vial vaksin Covid-19 merek Sinovac yang didistribusikan ke-32 provinsi di Indonesia. Sedangkan dua provinsi lainnya yakni Sulawesi Barat pada 5 Januari dan Jawa Barat pada 6 Januari. 
 
"Tren ini akan berdampak positif. Startup dapat memulai kembali (bisnisnya) untuk tumbuh," kata Radju.

Meski begitu, investor akan tetap menganalisis startup yang dinilai potensial. Partner di East Ventures Melisa Irene menetapkan sejumlah kriteria perusahaan rintisan yang bakal diberikan pendanaan pada tahun ini.

"Startup harus bisa menjalankan manajemen risiko selama pandemi dan berinovasi untuk bertahan," kata Melisa.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement