WhatsApp Buat Status Usai Dipanggil Kominfo soal Aturan Data Pengguna

Fahmi Ahmad Burhan
29 Januari 2021, 10:49
WhatsApp Buat Status Usai Dipanggil Kominfo soal Aturan Data Pengguna
Katadata
Ilustrasi WhatsApp

WhatsApp membuat status yang dapat dilihat oleh seluruh pengguna di aplikasi pada pagi hari ini (29/1). Status ini memuat tentang fitur, aturan, dan informasi lainnya. Pemberitahuan ini muncul setelah anak usaha Facebook itu dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal kebijakan penggunaan data pengguna.

Saat memanggil WhatsApp dan Facebook Asia Pacific Region tiga pekan lalu (11/1), Menteri Kominfo Johnny Plate meminta keduanya melakukan dua hal. Pertama, mendorong perusahaan menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kebijakan baru penggunaan data pengguna.

WhatsApp diminta menyampaikan aturan anyar itu secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik.

Kedua, mendorong keduanya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan. Utamanya, regulasi yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia.

Kini, WhatsApp menjelaskan perihal kebijakan baru soal penggunaan data pengguna melalui status. "WhatsApp sekarang membagikan informasi di status. Di sini, Anda dapat mengetahui informasi dan fitur baru," demikian isi status itu, Jumat (29/1). 

WhatsApp membuat status yang menjelaskan tentang fitur dan kebijakan baru, maupun informasi lainnya.
WhatsApp membuat status yang menjelaskan tentang fitur dan kebijakan baru, maupun informasi lainnya. (Katadata/desy setyowati)

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu juga menegaskan bahwa WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi pengguna. Ini karena chat terenkripsi secara end to end.

“Nantikan informasi terbaru lainnya dari kami,” kata WhatsApp dalam status. "Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami terhadap privasi Anda.”

Inovasi pemberitahuan tersebut dilakukan setelah pengguna menyoroti kebijakan baru penggunaan data oleh WhatsApp. Salah satunya terkait WhatsApp yang berbagi data pengguna kepada induk, Facebook.

Aturan itu diperkenalkan perusahaan pada awal 2021 dan akan diterapkan pada awal Februari (8/2). Namun penerapannya mundur menjadi Mei (15/5) karena menimbulkan keresahan pengguna.

Perusahaan sudah menjelaskan bahwa kebijakan berbagi data dengan Facebook itu untuk WhatsApp bisnis. Sedangkan percakapan antarpengguna maupun di grup tetap bersifat pribadi.

Namun, pengguna tampaknya masih khawatir dengan kebijakan baru tersebut. Berdasarkan data perusahaan riset App Annie, WhatsApp kehilangan jutaan pengguna pada awal tahun.

Di Inggris misalnya, peringkat aplikasi ini melorot dari urutan pertama yang paling banyak diunduh menjadi kedelapan. Sedangkan platform Signal menjadi yang terbanyak di-download pada 9 Januari.

Di India, survei LocalCircles menunjukkan bahwa 15% dari 8.977 pengguna tak lagi menggunakan WhatsApp pada awal tahun. Sedangkan 36% mengurangi penggunaan aplikasi di bawah naungan Facebook ini. Hanya 18% yang masih memakainya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...