WhatsApp Buat Status Usai Dipanggil Kominfo soal Aturan Data Pengguna
WhatsApp membuat status yang dapat dilihat oleh seluruh pengguna di aplikasi pada pagi hari ini (29/1). Status ini memuat tentang fitur, aturan, dan informasi lainnya. Pemberitahuan ini muncul setelah anak usaha Facebook itu dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal kebijakan penggunaan data pengguna.
Saat memanggil WhatsApp dan Facebook Asia Pacific Region tiga pekan lalu (11/1), Menteri Kominfo Johnny Plate meminta keduanya melakukan dua hal. Pertama, mendorong perusahaan menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kebijakan baru penggunaan data pengguna.
WhatsApp diminta menyampaikan aturan anyar itu secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik.
Kedua, mendorong keduanya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan. Utamanya, regulasi yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia.
Kini, WhatsApp menjelaskan perihal kebijakan baru soal penggunaan data pengguna melalui status. "WhatsApp sekarang membagikan informasi di status. Di sini, Anda dapat mengetahui informasi dan fitur baru," demikian isi status itu, Jumat (29/1).
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu juga menegaskan bahwa WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi pengguna. Ini karena chat terenkripsi secara end to end.
“Nantikan informasi terbaru lainnya dari kami,” kata WhatsApp dalam status. "Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami terhadap privasi Anda.”
Inovasi pemberitahuan tersebut dilakukan setelah pengguna menyoroti kebijakan baru penggunaan data oleh WhatsApp. Salah satunya terkait WhatsApp yang berbagi data pengguna kepada induk, Facebook.
Aturan itu diperkenalkan perusahaan pada awal 2021 dan akan diterapkan pada awal Februari (8/2). Namun penerapannya mundur menjadi Mei (15/5) karena menimbulkan keresahan pengguna.
Perusahaan sudah menjelaskan bahwa kebijakan berbagi data dengan Facebook itu untuk WhatsApp bisnis. Sedangkan percakapan antarpengguna maupun di grup tetap bersifat pribadi.
Namun, pengguna tampaknya masih khawatir dengan kebijakan baru tersebut. Berdasarkan data perusahaan riset App Annie, WhatsApp kehilangan jutaan pengguna pada awal tahun.
Di Inggris misalnya, peringkat aplikasi ini melorot dari urutan pertama yang paling banyak diunduh menjadi kedelapan. Sedangkan platform Signal menjadi yang terbanyak di-download pada 9 Januari.
Di India, survei LocalCircles menunjukkan bahwa 15% dari 8.977 pengguna tak lagi menggunakan WhatsApp pada awal tahun. Sedangkan 36% mengurangi penggunaan aplikasi di bawah naungan Facebook ini. Hanya 18% yang masih memakainya.
Di Indonesia, data Sensor Tower menunjukkan bahwa jumlah unduhan WhatsApp per 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mencapai 1,9 juta. Dua pekan setelahnya, angkanya turun 26% menjadi 1,4 juta.
Director of market insights App Annie Amir Ghodrati menilai, pengguna kecewa dengan kebijakan baru WhatsApp. Ini walaupun perusahaan menunda aturan anyar itu dari semula 8 Februari menjadi 15 Mei.
Amir menilai, pengguna menginginkan platform percakapan yang cenderung aman. "Kami melihat peningkatan permintaan aplikasi pesan terenkripsi dan yang berfokus pada privasi selama beberapa tahun terakhir,” ujar dia dikutip dari The Guardian, akhir pekan lalu(24/1).
Penurunan yang dialami WhatsApp berbanding terbalik dengan platform percakapan pesaingnya Telegram dan Signal yang mengalami lonjakan pengguna baru. Selama 4-17 Januari, jumlah unduhan aplikasi Signal naik 50.000% menjadi 1,5 juta. Pada periode yang sama, unduhan Telegram meningkat 64%.
Aplikasi pesan lainnya dari Turki, BiP juga mengalami kenaikan jumlah unduhan. Sensor Tower mencatatkan lima aplikasi terpopuler di Google Play Store yakni Telegram, FaceApp, GetContact, BiP, dan CapCut per dua pekan lalu (18/1). Platform yang dikembangkan oleh Turkcell itu meraih unduhan 50 juta kali secara global.
Fitur Keamanan Baru WhatsApp
Di tengah penurunan jumlah pengguna, WhatsApp berfokus pada keamanan platform. Anak usaha Facebook itu menambahkan fitur otentikasi biometrik di situs web dan desktop.
Dengan begitu, privasi pengguna WhatsApp tetap terjaga di semua perangkat, baik web, desktop maupun ponsel. "Kami memanfaatkan sistem operasi ponsel yang telah mendukung fitur otentikasi wajah atau sidik jari," kata WhatsApp dalam siaran pers, Kamis (28/1).
Ketika ingin menyinkronkan akun versi ponsel dengan web atau desktop, pengguna akan diminta untuk melakukan otentikasi biometrik terlebih dahulu di ponsel. Kemudian, memindai kode QR.
WhatsApp mengatakan, fitur baru itu bertujuan meminimalkan kemungkinan orang lain menyinkronkan akun ke perangkat lain tanpa sepengetahuan pengguna. Ketika hal buruk itu terjadi, perusahaan akan memunculkan notifikasi di web dan desktop.
Selain itu, menghadirkan opsi pengaturan untuk keluar dari semua perangkat di aplikasi ponsel. Ini agar pengguna otomatis terlindungi oleh sistem keamanan privasi.