Larang Bitcoin, India Berencana Buat Mata Uang Digital Sendiri

Fahmi Ahmad Burhan
1 Februari 2021, 10:37
India Berencana Buat Mata Uang Digital Sendiri dan Larang Bitcoin
Katadata
Ilustrasi bitcoin

Pemerintah India berencana membuat mata uang digital sendiri, seperti Tiongkok. Selain itu, akan mengkaji regulasi yang melarang transaksi cryptocurrency seperti bitcoin, etherium, dogecoin dan lainnya.

Regulasi yang disiapkan ada dua, yakni undang-undang tentang mata uang kripto dan peraturan mata uang digital resmi. Aturan ini kemungkinan akan diperkenalkan pada 2021.

Advertisement

"UU itu akan melarang semua cryptocurrency swasta di India. Namun memungkinkan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari penggunaannya," demikian tertulis pada booklet rancangan UU, dikutip dari India Today, Minggu (31/1).

Pada 2018 lalu, India pernah merekomendasikan pelarangan semua cryptocurrency. Selain itu, mengusulkan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi yang melanggar.

"Pemerintah tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah dan akan mengambil semua langkah untuk menghilangkan penggunaan aset kripto ini," kata Arun Jaitley, saat menjabat menteri keuangan India pada 2018, dikutip CNBC Internasional, Minggu (31/1).

Pemerintah India menilai bahwa bitcoin dan cryptocurrency lainnya tidak dapat diperlakukan sebagai mata uang karena tidak terbuat dari logam maupun  bentuk fisik lainnya. Selain itu, tak ada cap atau tanda tangan resmi pemerintah.

Namun, kebijakan itu meresahkan startup yang menawarkan layanan jual beli aset kripto. Aturan itu pun digugat ke Mahkamah Agung oleh beberapa bursa dan pedagang cryptocurrency.

Pengadilan tertinggi negara itu kemudian memutuskan untuk mendukung para pemain cryptocurrency. Kebijakan pelarangan itu pun dicabut pada Maret 2020.

Kini, Pemerintah India berupaya melarang transaksi mata uang kripto melalui UU. Para pelaku usaha di industri ini pun mulai berkoordinasi dengan pemerintah soal pelarangan itu. 

"Kami yakin pemerintah akan mendengarkan semua pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan apa pun," kata Co-Founder sekaligus CEO CoinDCX Sumit Gupta dikutip dari TechCrunch, Minggu (31/1).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement